Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Dukung Investigasi Bareskrim Dugaan Oplosan Beras Food Station

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, mendukung penuh proses investigasi dugaan beras oplosan yang melibatkan PT Food Station Tjipinang Jaya. Baik yang dilakukan oleh Bareskrim Polri maupun oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
Food Station merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bergerak pada bidang pengadaan beras untuk wilayah Jabodetabek.
Perusahaan ini diduga mengoplos beras premium dengan beras biasa dan menjualnya sebagai beras premium. Selain itu Food Station juga diduga menjual beras dengan takaran kurang dari yang dicantumkan pada kemasan.
Saat ini Food Station tengah diperiksa oleh Bareskrim Polri. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP juga sudah melaksanakan audit internal dan melakukan inspeksi langsung ke gudang beras milik Food Station di Cipinang, Jakarta Timur, dan saat ini tengah menunggu hasil uji laboratorium resmi.
"Saya juga mengapresiasi Kementerian Pertanian yang sudah mengungkap kasus ini," ujar Francine, Selasa (15/7).
Dugaan kasus yang menimpa Food Station merupakan bagian dari temuan Kementerian Pertanian tentang adanya 212 dari 268 merek beras di Indonesia yang melanggar standar mutu, berat, dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pelanggaran ini disebut menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp 99 triliun setiap tahun.
Francine menyebut langkah-langkah investigasi yang tengah dilakukan sangat penting untuk mendorong praktik usaha yang baik.
"Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab terhadap keluhan konsumen dan dugaan yang dilontarkan Pak Menteri," ujarnya.
Francine menyatakan, PSI dengan tegas mendukung penuh investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap dugaan pengoplosan.
"Ini merupakan permasalahan serius yang harus segera ditangani oleh semua pihak terkait," ucap dia.
Francine menyebut jika terbukti ada tindakan pengoplosan, hal ini sangat merugikan warga Jakarta yang telah membayar harga mahal untuk mendapatkan beras berkualitas tinggi dalam jumlah banyak.
"Alih-alih memperoleh barang sesuai dengan harganya, pembeli malah mendapatkan beras oplosan yang berkualitas rendah," sesalnya.
Menurut dia, hal ini adalah pelanggaran terhadap kepercayaan yang telah diberikan kepada Food Station oleh para konsumen.
Francine juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bertindak tegas dalam kasus ini.
"Karena jika terbukti, pengoplosan ini menunjukkan adanya masalah besar di dalam BUMD yang seharusnya melayani warga Jakarta dengan baik," ujarnya.
Apabila terbukti, Francine meminta agar para pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ke depannya, perlu ada ketegasan dalam menangani kasus ini.
"Apabila kejahatannya terbukti, maka para pelaku harus dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan konsumen yang terlanjur rusak karena munculnya dugaan pengoplosan itu," pungkasnya. (Asp)