Food Station Tjipinang Jaya Buka Posko Pengaduan Beras Oplosan, Masyarakat Bisa Langsung Melapor

Food Station Tjipinang Jaya Buka Posko Pengaduan Beras Oplosan, Masyarakat Bisa Langsung Melapor

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Food Station Tjipinang Jaya, membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan produk pangan tidak sesuai standar di pasaran.

Sekretaris Perusahaan PT Food Station, Kadek Reza Pradipta mengatakan, bahwa pihaknya akan merespons dan langsung menindaklanjuti kalau ada warga yang melapor soal keluhan beras.

"Laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan 0821-3700-1200 untuk selanjutnya kami tindaklanjuti," ujar Kadek di Jakarta, Sabtu (26/7).

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati menyebutkan, meskipun Food Station tengah menghadapi kasus hukum, tetapi distribusi pangan untuk masyarakat tetap menjadi prioritas.

Menurutnya, pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta tidak boleh terganggu dengan adanya kasus

"Sesuai arahan Bapak Gubernur, PT Food Station diminta untuk tetap berproduksi dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Eli.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pihaknya akan menindak tegas produsen beras yang terbukti melakukan praktik pengoplosan atau melanggar mutu dan takaran beras.

Ia pun tak akan memberikan perlindungan terhadap produsen beras yang melakukan kesalahan dengan mengoplos beras premium dengan beras medium.

Hal itu ditegaskan Pramono saat menanggali pengungkapan Bareskrim Polri mengenai tiga produsen dari lima merek beras premium, yang terindikasi melanggar standar mutu.

"Kalau ada kesalahan, kesengajaan siapapun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan perlindungan kepada orang-orang yang melakukan itu," kata Pramono di Jakarta, Jumat (25/7).

Politikus PDIP ini menekankan, keterbukaan merupakan hal penting saat ini. Jadi, Pramono menegaskan dukungan Pemprov DKI terhadap penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan mengikuti apapun yang diputuskan oleh Bareskrim Polri.

"Yang berurusan dengan beras, jadi apapun yang menjadi keputusan Bareskrim, Pemerintah Jakarta dalam hal ini memberikan dukungan support sepenuhnya," pungkasnya. (Asp)