Pemprov DKI Dukung Proses Hukum Kasus Beras Oplosan, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman

Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh terhadap proses penegakan hukum atas kasus dugaan beras oplosan yang menyeret PT Food Station Tjipinang Jaya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut berperan dalam penyediaan dan distribusi pangan bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati menegaskan, bahwa Pemprov DKI menghormati proses hukum yang tengah berjalan, kemudian memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam penyidikan.
Ia juga menyatakan, meskipun perusahaan tengah menghadapi kasus hukum, distribusi pangan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini secara transparan," ujar Eli di Balai Kota Jakarta, pada Sabtu (26/7).
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memastikan, bahwa pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta tidak boleh terganggu dengan adanya kasus ini.
"Sesuai arahan Bapak Gubernur, PT Food Station diminta untuk tetap berproduksi dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Eli.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pihaknya akan menindak tegas produsen beras yang terbukti melakukan praktik pengoplosan atau melanggar mutu dan takaran beras.
Ia pun tidak akan memberikan perlindungan terhadap produsen beras yang melakukan kesalahan dengan mengoplos beras premium dengan beras medium.
Hal itu ditegaskan Pramono saat menanggali pengungkapan Bareskrim Polri mengenai tiga produsen dari lima merek beras premium, yang terindikasi melanggar standar mutu.
"Kalau ada kesalahan, kesengajaan siapapun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan perlindungan kepada orang-orang yang melakukan itu," kata Pramono di Jakarta, Jumat (25/7).
Politikus PDIP ini juga menekankan, keterbukaan merupakan hal penting saat ini. Karena itu, Pramono menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terhadap penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Pemprov DKI Jakarta juga akan mengikuti apapun yang diputuskan oleh Bareskrim Polri.
"Yang berurusan dengan beras, jadi apapun yang menjadi keputusan Bareskrim, Pemerintah Jakarta dalam hal ini memberikan dukungan support sepenuhnya," pungkasnya. (Asp)