Kasus Beras Oplosan Naik ke Tahap Penyidikan, 4 Produsen Beras Dibidik

Kasus Beras Oplosan Naik ke Tahap Penyidikan, 4 Produsen Beras Dibidik

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak tegas praktik pengoplosan beras yang merugikan negara dan masyarakat.

"Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium dijual Rp 5.000, di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak, ini pidana," kata Prabowo.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa empat produsen beras naik ke tahap penyidikan dalam proses penanganan kasus dugaan produsen beras melanggar standar mutu atau oplosan.

"Saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR," kata Kapolri dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (30/7).

Penetapan kenaikan empat produsen besar itu setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 16 produsen beras besar.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa 39 orang saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.

Kapolri mengatakan bahwa pengungkapan kasus beras diduga melanggar standar mutu juga dilaksanakan di beberapa daerah.

Di Polda Riau, kata Sigit, berhasil diungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium. Lalu, dikemas kembali dan dijual sebagai beras SPHP Bulog.

Kasus serupa juga ditangani di Kalimantan Timur dengan barang bukti sekitar 4 ton beras yang sudah diamankan.

"Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya," katanya. (*)