Soal Beras Oplosan, DPRD DKI Ingatkan BUMD Mandat Utama, Tidak Sekadar Kejar Profit

Soal Beras Oplosan, DPRD DKI Ingatkan BUMD Mandat Utama, Tidak Sekadar Kejar Profit

BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi salah satu perusahaan yang ditemukan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman diduga memasarkan beras oplosan ke konsumen.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, harus ada konsekuensi hukum bila Food Station benar melakukan pengoplosan beras premium, yang diisi dengan beras medium.

Namun, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh gudang pangan Food Station.

"Terutama PT Food Station Tjipinang Jaya. Dugaan praktik pengoplosan beras harus diusut tuntas dan diproses secara hukum secara terbuka dan transparan," ujar Rio saat dihubungi wartawan, Kamis (17/7).

Sistem pelacakan digital stok beras harus diperkuat dari gudang hingga ke konsumen, dengan publikasi real-time soal ketersediaan dan harga.

"Ini penting untuk mencegah permainan pasokan dan harga oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab," ucapnya.

Selain itu, Rio menyatakan, perlu adanya kolaborasi intensif antara BUMD, Bulog, dan kepolisian untuk mengawasi rantai pasok beras.

"Sidak rutin harus digelar, terutama di pasar induk seperti Cipinang dan pelaku penimbunan atau pemalsuan beras harus diberi sanksi tegas," paparnya.

Rio menyampaikan, saluran pengaduan publik harus digencarkan agar masyarakat dapat melaporkan indikasi kecurangan.

"Kampanye edukatif juga perlu digelar untuk mengenali ciri beras yang aman dan berkualitas. Masyarakat juga diharap tidak melakukan panic buying agar stok stabil," imbuhnya.

Kendati demikian, Rio juga mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD pangan, termasuk penataan sistem rekrutmen dan pengawasan internal.

"BUMD harus kembali ke mandat utamanya menjamin ketersediaan pangan yang aman dan terjangkau bagi warga, bukan sekadar mengejar profit," pungkasnya. (Asp)