DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Besaran APBD Perubahan 2025 Rp 91,8 Triliun

DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Besaran APBD Perubahan 2025 Rp 91,8 Triliun

DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp 91,8 triliun.

Angka tersebut telah menjadi hasil kesepakatan bersama yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) saat rapat paripurna DPRD pada Rabu 16 Juli 2025.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama pihak eksekutif, yang membahas laporan hasil konsultasi dengan seluruh komisi.

Masukan dari komisi-komisi menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

"Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 telah disepakati tadi. Nilainya Rp 91,8 triliun," Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, Jumat (11/7).

Politikus PKS ini mengatakan, angka yang sudah disepakati tidak akan mengalami perubahan karena sudah disetujui dalam rapat Banggar.

"Angka ini sudah ketuk palu, tidak boleh berubah. Selanjutnya kita akan bahas rincian program dan kegiatan dalam RAPBD Perubahan," tegasnya.

Khoirudin juga menekankan pentingnya memastikan agar anggaran sebesar ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta. (Asp)