Pemprov DKI Tegaskan Isu Ratusan Ribu Data Warga Dijual Hoaks

Beredar konten di Instagram yang menyebutkan bahwa ratusan ribu data kependudukan warga Jakarta Timur bocor dan dicuri oleh hacker atau peretas.
Data itu disebutkan diperoleh dari Server Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta dan data itu diperjualbelikan di salah satu forum gelap para peretas.
Data pribadi yang bocor itu disebutkan berisi nomor identitas nasional (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, data keluarga, serta informasi paspor dan imigrasi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menegaskan, bahwa informasi itu tidak benar.
Dinas Dukcapil DKI menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi warga. Seluruh proses pengelolaan data kependudukan di Jakarta telah mengikuti standar pengelolaan keamanan informasi berdasarkan ISO/IEC 27000:2014 dan sesuai yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Terkait beredarnya sebuah file yang diklaim memuat data kependudukan, Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Ponirin Ariadi Limbong, menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap file tersebut. Analisis dilakukan mencakup struktur data, metadata, dan format file.
Dari hasil penelaahan, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara data yang beredar dengan karakteristik basis data kependudukan yang dikelola melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
"Perbedaan itu meliputi sistematisasi data yang tidak sesuai, penggunaan kode referensi wilayah yang tidak sama, serta format penyimpanan yang berbeda dari standar internal SIAK," terang Limbong dalam situs Jala Hoaks Jakarta, Jumat (8/8).
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan internal juga menunjukkan tidak ditemukan adanya kebocoran atau penyalahgunaan akses data oleh pihak internal.
"Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan dan verifikasi tersebut, data yang beredar bukan berasal dari database SIAK yang dikelola Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta maupun dari sistem SIAK Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, tidak ada indikasi kebocoran data kependudukan dari sistem resmi kami," tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan untuk memastikan keamanan sistem dan mencegah potensi ancaman di masa mendatang, Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi (Diskominfotik) DKI Jakarta melakukan untuk memastikan bahwa seluruh sistem terlindungi dari potensi peretasan dan ancaman keamanan siber lainnya.
Dinas Dukcapil DKI juga terus memprioritaskan perlindungan data pribadi warga, menjaga integritas sistem administrasi kependudukan, dan memberikan informasi yang akurat serta transparan kepada publik. (Asp)