Pemprov DKI Akan Bangun 4 Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Sudah Disetujui Presiden Prabowo

Pemprov DKI Akan Bangun 4 Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Sudah Disetujui Presiden Prabowo

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun empat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Ibu Kota. Proyek ini sebagai langkah konkret Jakarta dalam transisi menuju energi terbarukan berbasis lingkungan.

"Ini akan menjadi sesuatu yang luar biasa karena langsung nanti kami akan membangun 4 PLTS, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Jakarta, Rabu (23/7).

Pramono mengatakan bahwa proyek tersebut sudah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto untuk dijalankan.

"Saya beruntung sudah mendapatkan arahan dan sekaligus persetujuan oleh pemerintah pusat, oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa penggunaan energi ke depan di Jakarta salah satunya akan menggunakan energi sampah, pembangkit energi sampah," ucapnya.

Pramono menuturkan, potensi sampah di Jakarta sangat besar untuk diolah menjadi energi. Saat ini, cadangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang mencapai sekitar 55 juta ton. Sementara itu, volume sampah harian di Jakarta mencapai 7.700 ton.

"Maka ini menjadi modal yang luar biasa, yang dulunya menjadi beban bagi pemerintah Jakarta, sekarang seperti harta karun," imbuhnya.

Ia meyakini, langkah tersebut akan memperkuat posisi Jakarta sebagai kota yang semakin ramah lingkungan.

"Mudah-mudahan ini akan membuat Jakarta semakin green seperti video tadi," urainya.

Selain untuk menekan volume sampah, Pramono menyebut proyek ini bagian dari komitmen Jakarta dalam menekan emisi karbon serta memenuhi target pembangunan hijau yang selaras dengan program kota-kota anggota C40.

Eks Sekjen PDI Perjuangan ini menegaskan, dukungan dari pemerintah pusat menjadi landasan penting agar transisi energi ini bisa berjalan cepat dan konsisten.

"Untuk itu Bapak Ibu, saudara-saudara sekalian, konsistensi dari kebijakan seperti yang disampaikan oleh Bapak Duta Besar tentunya akan terus kami lakukan karena untuk merubah ini tidak bisa dalam waktu sehari," tutupnya. (Asp)