DPRD DKI Kecewa dengan Pemprov, Ubah Naskah Raperda Jaringan Utilitas Secara Sepihak

DPRD DKI Kecewa dengan Pemprov, Ubah Naskah Raperda Jaringan Utilitas Secara Sepihak

DPRD DKI Jakarta mengaku kecewa dengan eksekutif yang melakukan perubahan sejumlah draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Jaringan Utilitas yang belum pernah disepakati bersama.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Jaringan Utilitas DPRD DKI Husen mengatakan, pansus sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan awal terhadap draf lama. Namun saat rapat dilanjutkan, ditemukan sejumlah perubahan tampa adanya komunikasi dengan pansus.

“Seharusnya dalam penyusunan peraturan perundang-undangan itu tidak boleh ada pergeseran (perubahan) sepihak tanpa persetujuan," cetus Husen.

Karena itu, Husen meminta agar naskah awal yang telah dibahas digunakan kembali dalam rapat selanjutnya. Pasalnya, banyak redaksi dalam draf baru yang tidak tepat dan berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian substansi.

"Setelah kita baca lagi, ternyata sudah ada perubahan sepihak oleh pihak eksekutif dan kita langsung dikasih draf yang baru, seolah sudah matang," terang Husen.

Politikus PAN ini menegaskan, para anggota Pansus Jaringan Utilitas tidak sedang berupaya menghambat pembahasan. Justru sebaliknya, Pansus ingin menjaga agar seluruh proses legislasi berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

"Ini bukan sekadar persoalan memperlambat, tetapi soal prosedur pembahasan peraturan perundang-undangan," jelas dia.

Ia pun memastikan akan kembali menggunakan naskah lama yang dinilai sudah lebih lengkap dan memiliki penjelasan yang jelas.

"Insya Allah, besok kita akan menggunakan naskah yang lama. Itu sudah ada penjelasan dan detailnya bagus," tegas Husen. (Asp)