Komisi D DPRD DKI Jakarta Siapkan Jurus Ampuh Atasi Masalah Infrastruktur dan Lingkungan

Pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan penguatan mitigasi banjir di Jakarta menjadi sorotan utama Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Ketua Komisi D DPRD DKI, Yuke Yurike, menyampaikan rekomendasi ini dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta pada Senin (28/7).
Komisi D menyoroti perlunya efisiensi dalam proses lelang dan penjaminan kualitas penyedia barang/jasa. Hal ini bertujuan agar program pembangunan infrastruktur dapat berjalan tepat waktu dan menekan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Berbagai permasalahan infrastruktur juga dibahas, termasuk potensi hambatan aliran air saat banjir akibat peninggian jembatan di atas kali, seperti yang terjadi di Jatipadang, Jakarta Selatan.
Untuk penanganan banjir, Dinas Sumber Daya Air (SDA) diminta memprioritaskan pembangunan dan perbaikan saluran U-ditch di area padat penduduk, serta pengadaan alat berat yang sesuai.
Komisi D juga mengusulkan pelimpahan anggaran pemeliharaan ke Suku Dinas (Sudin) agar pengerukan saluran lebih optimal. Inventarisasi saluran air sempit di RW kumuh juga didorong sebagai dasar penanganan genangan.
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) didorong untuk meningkatkan pengendalian pembangunan, menindak pelanggaran tata ruang, dan memastikan kesiapan lahan sebelum proyek infrastruktur dimulai.
Peningkatan fasilitas di rumah susun, seperti CCTV, pencahayaan, suplai air, dan sistem mitigasi kebakaran, serta peningkatan kualitas permukiman padat penduduk juga menjadi perhatian.
Dalam pengelolaan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) diminta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah tingkat RT/RW melalui insentif dan kolaborasi CSR.
Komisi D juga menekankan pentingnya monitoring pergerakan sampah dari sumber hingga TPST Bantargebang, serta mencari solusi khusus untuk pengelolaan sampah di Kepulauan Seribu.