Bayar Bunga Utang Negara, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp 599,4 Triliun di 2026

Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, bakal merogoh kocek kas negara sebesar Rp 599,44 triliun di tahun 2026, untuk membayar bunga utang negara.

Dikutip dari dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, jumlah Rp 599,44 triliun itu diketahui naik 8,6 persen jika dibandingkan dengan outlook pembayaran bunga utang pada tahun 2025.

"Dalam RAPBN tahun anggaran 2026 pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp 599.440,9 miliar, atau naik 8,6 persen dari outlook pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2025," sebagaimana dikutip dari dokumen tersebut, Senin, 18 Agustus 2025.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Di dalam dokumen dijelaskan bahwa bunga utang 2026 masih didominasi oleh utang dalam negeri. Secara rinci, tercatat bahwa pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 538,70 triliun, dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 60,74 triliun.

Pertumbuhan pembayaran bunga utang ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2025, yang mencapai 13 persen terhadap realisasi pembayaran bunga utang tahun 2024.

Bunga utang yang dibayarkan antara lain yakni pembayaran kupon atas SBN, dan bunga atas pinjaman dan biaya lain yang timbul dalam rangka menjalankan program pengelolaan utang. Sementara besaran pembayaran beban bunga mengalami fluktuasi, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor baik internal maupun eksternal.

"Secara inheren, beban bunga utang terdampak risiko yang bersumber dari volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dan perubahan tingkat suku bunga," tulis dokumen tersebut.

Selain itu, faktor yang turut mempengaruhi beban bunga adalah sentimen pasar atas instrumen surat berharga negara, volume kebutuhan pembiayaan anggaran, dan kondisi perekonomian terkini. Karenanya, pemerintah pun berkomitmen untuk terus menjaga pembayaran bunga utang pada level yang efisien dan terkendali, melalui kebijakan pengelolaan utang yang prudent, terukur dan berbasis manajemen risiko. 

Dalam merancang strategi pembiayaan, pertimbangannya adalah keseimbangan antara biaya utang dan tingkat risiko agar tidak membebani fiskal, baik dalam jangka pendek maupun panjang.

"Untuk menjaga beban bunga tetap terkendali, pemerintah mengutamakan sumber pembiayaan yang efisien dan mengoptimalkan struktur portofolio utang baik dari sisi tenor maupun jenis instrumen, guna menekan volatilitas biaya utang akibat perubahan suku bunga pasar," ujarnya.