Sri Mulyani Revisi Tunjangan untuk Guru dan Dosen, Kini Tembus Rp274,7 Triliun di RAPBN 2026

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, RAPBN 2026, tunjangan guru 2026, tunjangan dosen 2026, Sri Mulyani Revisi Tunjangan untuk Guru dan Dosen, Kini Tembus Rp274,7 Triliun di RAPBN 2026

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan koreksi signifikan pada anggaran pendidikan yang diperuntukkan bagi guru, dosen, dan tenaga pendidik.

Dari sebelumnya sebesar Rp178,7 triliun, anggaran tersebut direvisi menjadi Rp274,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026

Sri Mulyani menyampaikan dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8/2025), bahwa perhitungan awal yang disampaikan saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 (15/8/2025) belum mencakup seluruh komponen belanja. Angka yang dipublikasikan kala itu masih berada di level Rp178,7 triliun.

“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274,7 triliun,” ujar Sri Mulyani dikutip dari Antara.

Koreksi terbesar berasal dari penyaluran tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan profesi dosen (TPD), serta gaji pendidik yang melonjak dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun. Sementara TPG ASN daerah meningkat tipis dari Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran, Luky Alfirman, memberikan penjelasan tambahan. Menurutnya, ada komponen yang terlewat dalam paparan pertama.

“Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah,” jelas Luky saat dikonfirmasi di Jakarta.

Bagaimana Komposisi Anggaran Pendidikan 2026?

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa porsi anggaran pendidikan tetap dijaga sesuai amanat undang-undang, yakni 20 persen dari APBN. Untuk RAPBN 2026, total nilai anggaran pendidikan mencapai Rp757,8 triliun.

Rincian alokasinya antara lain:

  • Transfer ke Daerah (TKD): Rp253,4 triliun.
    Dana ini mencakup tunjangan guru negeri/swasta, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), BOP Kesetaraan, hingga tambahan penghasilan guru.
  • Belanja melalui Kementerian/Lembaga (K/L): Rp243,9 triliun.
    Dana ini dibelanjakan melalui Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Kemenag, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kemensos.
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Rp223,6 triliun.
    Dialokasikan bagi 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia.
  • Pembiayaan pendidikan: Rp37 triliun.
    Meliputi beasiswa LPDP bagi 4.000 mahasiswa, 452 riset, dukungan untuk 21 PTN BH eksisting, 2 PTN BH baru, serta revitalisasi 11.686 sekolah.

Dengan koreksi ini, para guru, dosen, dan tenaga pendidik dipastikan memperoleh alokasi yang lebih besar, khususnya dalam bentuk tunjangan profesi dan gaji.

Kemenkeu berharap peningkatan ini bisa memberikan kepastian kesejahteraan bagi tenaga pendidik sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Sri Mulyani menegaskan bahwa meski ada koreksi angka, prinsip alokasi 20 persen dari APBN untuk pendidikan tidak pernah berubah.

Menurutnya, mekanisme perhitungan yang lebih komprehensif sudah dilakukan agar tidak ada komponen yang terlewat.

“Yang paling penting, anggaran ini benar-benar dapat dirasakan langsung oleh tenaga pendidik dan seluruh peserta didik di Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!