Titiek Soeharto Kritik Menko soal Beras Oplosan: Tolong Turun Tangan, Jangan Diam Saja

Titiek Soeharto Kritik Menko soal Beras Oplosan: Tolong Turun Tangan, Jangan Diam Saja

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengkritik menteri koordinator (menko) yang belum menyikapi kasus beras oplosan yang saat ini marak terjadi di pasaran.

Putri presiden ke-2 Soeharto ini menilai pentingnya koordinasi antar kementerian/lembaga agar polemik ini tidak simpang siur dan membuat masyarakat bingung.

"Ya, kita serahkan kementerian, itu kan ada menko-nya ya. Tolong menko-nya itu juga turun tangan jangan diam-diam aja," tegas Titiek kepada di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).

Dia mengingatkan koordinasi lintas kementerian/lembaga bisa berjalan baik agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Jangan sedikit-sedikit heboh ini, heboh itu gitu ya, ini rakyat jadi bingung gitu," tuturnya.

Titiek pun meminta meminta kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menindak tegas perusahaan nakal yang mengoplos beras karena merugikan rakyat.

"Kami minta supaya Menteri Pertanian menindaklanjuti ini. Kalau memang ada yang nakal itu ada dari perusahaan, apalagi perusahaan perusahaan besar, itu supaya ditindak. Paling tidak dikasih efek jera, supaya hal seperti ini tidak terulang kembali," tegas Titiek.

Diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.

Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.

Amran menekankan momen penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran. Stok saat ini mencapai 4,2 juta ton.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk membongkar praktik kecurangan yang merugikan konsumen. (Pon)