Dedi Mulyadi Turun Tangan Redam Polemik PBB 1.000 Persen Cirebon, Tarif Kembali ke Angka Awal

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon tidak akan mengalami kenaikan hingga 1.000 persen seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.
Kepastian ini disampaikan usai pertemuannya dengan Wali Kota Cirebon Effendi Edo pada Kamis (14/8/2025).
Dedi menjelaskan, isu kenaikan drastis ini bermula dari kebijakan yang dibuat pada 2024, ketika Kota Cirebon masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota.
Menurut Dedi, meski ada rencana kenaikan, kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak memungkinkan beban pajak yang begitu besar.
"Sekarang sudah ada nota keberatan, itu kemahalan. Lagi berat nih masyarakatnya," kata Dedi.
Ia meminta Wali Kota Edo untuk mengevaluasi dan bahkan membatalkan rencana tersebut. Edo pun memastikan bahwa PBB akan dikembalikan ke angka awal dan tidak akan ada kenaikan signifikan hingga tahun 2026.
"Mohon nggak rame lagi sudah dijawab oleh Bapak Wali Kota yang bijak. Walaupun dada terasa sesak keputusan itu harus diambil demi rakyat,” harapnya.
Bagaimana penjelasan Wali Kota Cirebon?
Walikota Cirebon Effendi Edo memberikan penjelasan terkait proyek warga kenaikan PBB kota Cirebon yang dinilai sangat memberatkan saat ditemui Kompas.com pada Kamis (14/8/2025) siang.
Wali Kota Effendi Edo membantah adanya kenaikan PBB sampai 1.000 persen. Menurutnya, kenaikan hanya terjadi beberapa persen.
Meski demikian, ia mengakui adanya protes dari warga dan berjanji melakukan kajian ulang terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi.
Edo mengungkapkan bahwa pembahasan kenaikan PBB sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Saat ini, pihaknya bersama beberapa dinas dan pihak eksternal sedang mencari formulasi baru yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini, kami sudah tahu formulasi yang dibuat, mudah-mudahan sesuai keinginan masyarakat," ujar Edo.
Edo juga meminta masyarakat bersabar sambil menunggu hasil kajian. Ia menegaskan keterbukaannya untuk berdialog dan melakukan audiensi dengan warga terkait persoalan ini.
Apa kata DPRD soal kenaikan PBB?
Harry Saputra Gani menunjukan catatan revisi perda yang berisi penurunan tarif dasar Pajak saat ditemui Kompas.com di kantornya pada Kamis (14/8/2025) siang.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, membenarkan bahwa memang ada warga yang mengalami kenaikan PBB hingga 1.000 persen.
Hal ini disebabkan oleh penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah belasan tahun tidak diperbarui, ditambah dengan tarif dasar PBB sebesar 0,5 persen seperti yang tercantum di Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Harry memberi contoh, ada rumah di Jalan Siliwangi yang NJOP-nya naik dari Rp 3 juta menjadi belasan juta, sehingga saat dikenakan tarif dasar, PBB melonjak signifikan.
"Ada beberapa titik yang naik 1.000 persen, betul," ungkapnya.
Menurut Harry, DPRD bersama Pemkot Cirebon sedang merevisi perda tersebut. Targetnya, tarif dasar akan diturunkan menjadi 0,2–0,3 persen. Keputusan resmi diharapkan keluar pada September 2025.
Pemkot dan DPRD Cirebon kini fokus menyelesaikan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 untuk menurunkan beban pajak warga.
Gubernur Dedi Mulyadi pun meminta agar polemik ini tidak kembali memanas, mengingat Wali Kota sudah berkomitmen untuk mengambil keputusan yang berpihak kepada rakyat.
Sebagian artikel ini telah tayang di pas.com dan TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Sudah Temui Wali Kota Cirebon, Pastikan PBB Tidak Naik 1.000 Persen.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!