Pati Jadi Inspirasi, Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB hingga 1.000 Persen

wali kota cirebon, Pati, Pajak Bumi Bangunan, kenaikan pbb 1000 persen, warga kota cirebon, Pati Jadi Inspirasi, Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB hingga 1.000 Persen

Puluhan warga Kota Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon berkumpul di sebuah hotel di Jalan Raya Siliwangi, Selasa (12/8/2025).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 1.000 persen.

Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi.

Juru bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, menilai kebijakan tersebut sangat memberatkan masyarakat dan tidak masuk akal.

"Kami masyarakat Kota Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menolak adanya kebijakan kenaikan PBB sebesar 1.000 persen," ujar Hetta.

Hetta mencontohkan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana kenaikan PBB sebesar 250 persen akhirnya dibatalkan.

"Hal ini berkaca juga dengan kejadian di Kabupaten Pati yang naik 250 persen akhirnya dibatalkan. Kenapa di Cirebon tidak bisa juga yang hampir naik 1.000 persen?" ucapnya.

Bagaimana Perjuangan Warga Selama Ini?

wali kota cirebon, Pati, Pajak Bumi Bangunan, kenaikan pbb 1000 persen, warga kota cirebon, Pati Jadi Inspirasi, Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB hingga 1.000 Persen

Sejumlah warga Kota Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon berkumpul di sebuah hotel di Jalan Raya Siliwangi, Selasa (12/8/2025), Mereka menyuarakan satu tuntutan yaitu pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 1.000 persen. 

Menurut Hetta, perjuangan ini bukan hal baru. Sejak Januari 2024, warga telah mengajukan protes ke DPRD, turun ke jalan, hingga mengirim aspirasi ke Presiden dan Kementerian Dalam Negeri.

"Kami tidak pernah berhenti berjuang. Kami berharap media membantu menyuarakan agar perjuangan ini terdengar oleh para petinggi," ujarnya.

Ia juga menanggapi anggapan bahwa pihaknya hanya mewakili "satu persen" warga yang terdampak.

Menurutnya, hampir semua warga mengalami kenaikan PBB, meski bervariasi mulai dari 100 hingga 200 persen.

"Apakah satu persen bukan bagian dari masyarakat Kota Cirebon? Satu persen bahkan setengah persen pun adalah bagian dari masyarakat Kota Cirebon," katanya.

Apa Tuntutan Utama Warga?

Dalam pertemuan tersebut, Paguyuban Pelangi Cirebon menyampaikan empat tuntutan utama:

Membatalkan Perda No.1 Tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan PBB-P2 tahun 2024 dan 2025, serta mengembalikannya sesuai tarif PBB tahun 2023.

Menurunkan pejabat pemkot yang bertanggung jawab atas terbitnya PBB 2024-2025 karena dinilai tidak mendengarkan aspirasi warga.

Dalam tempo satu bulan, Wali Kota Cirebon diminta menunjukkan tindakan nyata atas dua tuntutan pertama.

Mengimbau agar pajak tidak dijadikan komponen terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan mencari sumber pendapatan lain, melakukan efisiensi, dan menutup kebocoran anggaran.

Hetta menegaskan bahwa warga siap kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

"Kalau di Pati bisa, kita juga harus bisa. Kami akan terus berjuang sampai tuntutan ini dikabulkan," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Belajar dari Pati, Warga Kota Cirebon Tuntut Pemkot Cabut Kenaikan PBB 1.000 Persen.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!