Protes Kenaikan PBB Sejak 2024 Tak Digubris, Warga Cirebon Siap Demo Tiru Gerakan di Pati

Setelah keresahan warga Kabupaten Pati terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen, kini giliran warga Kota Cirebon yang menghadapi masalah serupa.
Bedanya, kenaikan yang dirasakan warga Cirebon jauh lebih drastis, bahkan disebut mencapai 1.000 persen.
Kenaikan ini memicu protes besar-besaran dan menimbulkan gelombang penolakan yang kian menguat.
Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI) mengumumkan rencana menggelar aksi damai pada 11 September 2025.
Sebagai langkah awal, mereka akan membuka posko partisipasi untuk mengajak masyarakat ikut serta.
Ketua Harian PAMACI, Adji Priatna, menegaskan pihaknya bertekad membela warga yang kesulitan membayar PBB. Ia berharap warga Cirebon dapat bersatu menolak kebijakan ini.
"Semoga ini bisa berjalan lancar dan saya hanya berharap masyarakat Cirebon bisa guyub dalam menghadapi permasalahan yang ada," ujar Adji, Rabu (13/8/2025) malam.
Selain itu, Adji mengkritik pemerintah kota yang dianggap hanya fokus mengejar pajak.
"Pemerintah kota jangan hanya ngejar-ngejar pajak lah. Masih banyak sektor lain yang harus dibenahi, contoh lima BUMD kita, bobrok semua," katanya.
Apakah Protes Ini Sudah Pernah Terjadi Sebelumnya?
Protes warga terhadap kenaikan PBB bukanlah hal baru. Paguyuban Pelangi Cirebon, melalui juru bicaranya Hetta Mahendrati, mengingatkan bahwa penolakan sudah berlangsung sejak Januari 2024.
Mereka telah melakukan berbagai langkah, mulai dari dengar pendapat di DPRD, aksi turun ke jalan, hingga mengajukan judicial review yang akhirnya ditolak.
“Kami sudah mengadu ke Presiden, Kemendagri, sampai BPK. Semua keluhan sudah kami sampaikan, tapi belum ada satu pun jawaban,” kata Hetta.
Menurutnya, kenaikan hingga 1.000 persen di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi tidak masuk akal. Tahun 2023, Indonesia baru lepas dari pandemi.
"Apakah bijak dinaikkan hingga 1.000 persen? Pemerintah bilang ekonomi naik 10 persen, tapi dari mana? Dari titik nol?" tegasnya.
Paguyuban Pelangi Cirebon membawa empat tuntutan utama, termasuk membatalkan Perda No.1 Tahun 2024 dan mengembalikan tarif PBB seperti tahun 2023. Jika tuntutan tak dipenuhi dalam satu bulan, mereka berencana menggelar aksi besar.
“Kalau di Pati bisa membatalkan kenaikan 250 persen, kenapa di Cirebon tidak? Kami akan terus berjuang sampai tuntutan ini dikabulkan,” ujarnya.
Bagaimana Respons Wali Kota Cirebon?
Walikota Cirebon Effendi Edo memberikan penjelasan terkait proyek warga kenaikan PBB kota Cirebon yang dinilai sangat memberatkan saat ditemui Kompas.com pada Kamis (14/8/2025) siang.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, membantah kenaikan PBB mencapai 1.000 persen. Menurutnya, kenaikan hanya beberapa persen.
Meski demikian, ia memastikan akan melakukan kajian ulang terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi.
"Itu sebetulnya tidak sampai 1.000 persen, namun sudah satu bulan yang lalu kami bahas kenaikan PBB tersebut. Mudah-mudahan minggu ini kami sudah tahu formulasi yang sesuai keinginan masyarakat," kata Edo di Balai Kota Cirebon, Kamis (14/8/2025).
Edo, yang baru menjabat lima bulan, mengakui kenaikan PBB sudah berlaku sejak tahun lalu. Namun, ia belum bisa menyebutkan angka pasti karena masih menunggu hasil kajian.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan terbuka untuk berdiskusi dan melakukan audiensi dengan warga.
"Saya minta warga Kota Cirebon bersabar. Kami akan memberikan penjelasan lengkap setelah proses kajian selesai," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di dan TribunJabar.id dengan judul Buntut PBB Naik 1.000 Persen, Warga Cirebon Bakal Ikuti Pati Protes Pemkot Dalam Aksi Besar.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!