PCO Sebut Tuduhan Kenaikan PBB Dampak Efisiensi Anggaran Prematur: Murni Kebijakan Daerah

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan fenomena kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah merupakan kebijakan murni pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/8/2025), saat menjawab tudingan bahwa kenaikan PBB-P2 di beberapa daerah merupakan dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
"Kalau mengenai tuduhan bahwa hal-hal yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah ini terkait dengan kebijakan efisiensi, kami menganggap ini sebuah tanggapan yang prematur," katanya.
Menurut Hasan, efisiensi anggaran yang diterapkan sejak awal 2025 berlaku untuk seluruh 500-an kabupaten/kota serta seluruh kementerian/lembaga di tingkat pusat.
Karena itu, kebijakan tersebut tidak dapat dikaitkan dengan satu kasus spesifik di daerah.
"Kalau ada kejadian spesifik, seperti di Kabupaten Pati, ini adalah murni dinamika lokal," ujarnya.
Penetapan Tarif PBB-P2 Wewenang Pemda
Hasan menjelaskan bahwa kewenangan penetapan tarif PBB-P2 sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.
Kebijakan itu diatur melalui peraturan daerah yang disepakati bersama antara bupati/wali kota dan DPRD.
"Beberapa kebijakan tarif PBB bahkan sudah ditetapkan sejak tahun 2023 atau 2024 dan baru diimplementasikan pada 2025," kata Hasan menambahkan.
Ia juga menegaskan, kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat hanya berkontribusi sekitar 4–5 persen dari total transfer dana pusat ke daerah.
"Satu peristiwa lebih baik dimaknai sebagai dinamika tingkat lokal. Efisiensi dari pusat itu porsinya hanya sekitar 4–5 persen dari total anggaran yang dikelola pemerintah daerah," ujarnya.
Lonjakan Tarif PBB-P2 Terjadi di Sejumlah Daerah
Pada 2025, fenomena kenaikan tarif PBB-P2 ternyata sudah terjadi di beberapa daerah.
Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tarif sempat naik hingga 250 persen sebelum akhirnya dibatalkan.
Kabupaten Semarang mencatat kenaikan lebih dari 400 persen, sementara Kota Cirebon dan Kabupaten Jombang bahkan mencapai 1.000 persen.
Lonjakan tersebut memicu protes warga dan mendorong sejumlah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebijakan pajak tersebut.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!