Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran

Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran

Rencana penerbitan pertama kali paspor desain merah putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang dipastikan batal.

Penerbitan ini ditunda karena Ditjen Imigrasi harus melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran bagi kementerian/lembaga.

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (17/7).

Efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan menunda penerbitan paspor desain merah putih juga mempertimbangkan masukan dari masyarakat, dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.

Dilansir dari Antara sebelumnya, Ditjen Imigrasi yang ketika itu masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan desain baru paspor RI pada 17 Agustus 2024.

Desain paspor baru RI yang berwarna merah putih itu diklaim memiliki keunggulan yang terbagi dalam dua aspek, yakni visual dan keamanan.

Secara visual, paspor berdesain baru akan menggunakan desain yang lebih mencerminkan identitas budaya Indonesia. Warna yang digunakan pada desain baru memiliki nuansa merah dan putih.

Pada setiap lembar isi paspor, desain yang digunakan adalah 33 motif kain nusantara. Terdapat pula motif-motif yang menunjukkan kekayaan khas daerah, seperti rumah tradisional. (*)