Bupati Semarang Batalkan Kenaikan PBB 2025, Ini Skema Pengembalian Kelebihan Pembayaran

Bupati Semarang, ngesti nugraha, kenaikan pbb 2025, kenaikan PBB 2025 dibatalkan, kenaikan PBB 2025 semarang, Bupati Semarang Batalkan Kenaikan PBB 2025, Ini Skema Pengembalian Kelebihan Pembayaran

Pemerintah Kabupaten Semarang resmi membatalkan kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan yang sebelumnya memicu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga dan menyesuaikan arahan pemerintah pusat terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Pembatalan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali kebijakan pajak yang dinilai memberatkan.

Dengan kebijakan baru ini, nilai PBB-P2 tahun 2025 akan kembali mengacu pada besaran tahun 2024, sementara objek pajak yang sudah mendapat penurunan akan tetap berlaku potongannya.

“Terkait kenaikan NJOP yang berimbas pada kenaikan PBB di Kabupaten Semarang tahun 2025 ini, kami batalkan. Surat Edaran dari Pak Mendagri sudah turun, kami menyesuaikan dan mengikuti arahan tersebut,” tegas Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, melalui sambungan telepon dengan TribunJateng.com pada Kamis (14/8/2025) malam. 

Skema Pengembalian Kelebihan Bayar PBB-P2 2025

Bupati menjelaskan, pembatalan ini berarti tarif PBB yang sebelumnya direncanakan naik pada 2025 kembali ke nilai tahun 2024.

Namun, untuk objek pajak seperti lahan pertanian pangan dan peternakan yang sebelumnya sudah mendapat penurunan, kebijakan tersebut tetap dipertahankan.

“Yang naik tahun 2025 dibatalkan, kembali ke nilai tahun 2024. Sedangkan yang turun, tetap turun,” ujarnya.

Pemkab Semarang juga memastikan masyarakat yang terlanjur membayar PBB dengan nilai lebih tinggi akan mendapatkan pengembalian.

Proses ini akan dihitung berdasarkan selisih antara nilai PBB 2024 dan 2025, lalu dikembalikan pada pembayaran PBB tahun 2026 sesuai mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kelebihannya akan kami kembalikan sesuai mekanisme perundang-undangan. Akan dihitung selisih antara PBB 2024 dan 2025, kemudian dikembalikan pada pembayaran tahun 2026,” jelas Ngesti.

Bupati Ikut Arahan Mendagri Tito Karnavian

SE yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian menegaskan, penetapan kebijakan pajak dan retribusi daerah harus memperhatikan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Pemerintah daerah diminta menunda atau mencabut peraturan kepala daerah yang menaikkan tarif atau NJOP apabila dianggap memberatkan masyarakat.

Arahan itu juga menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri, serta analisis dampak sosial ekonomi sebelum kebijakan diberlakukan.

Keputusan pembatalan ini juga menanggapi keluhan warga, seperti Tukimah, warga Baran, Kecamatan Ambarawa, yang mengaku tagihan PBB miliknya naik hingga 400 persen.

Bupati menegaskan bahwa kenaikan tersebut tidak terjadi di seluruh wilayah, melainkan hanya sebagian akibat penyesuaian NJOP sesuai harga pasar dan perkembangan kawasan.

“Pemerintah tidak serta-merta menaikkan PBB. Banyak yang tetap, bahkan ada yang turun. Kami memahami kondisi ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Ada Keringanan Pajak untuk Kelompok Tertentu

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa keberatan untuk mengajukan keringanan pajak, terutama bagi lanjut usia, veteran, pensiunan, dan pemilik lahan pertanian terdampak hama.

Kategori tersebut bisa mendapatkan potongan hingga 50 persen.

“Silakan ajukan keberatan melalui kelurahan atau langsung ke BKUD. Kami akan menyesuaikan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi warga,” kata Ngesti.

Berdasarkan data Pemkab Semarang, dari total 775.009 Nomor Objek Pajak (NOP) di Kabupaten Semarang, sekitar 45.977 objek mengalami kenaikan, 13.912 mengalami penurunan, dan sisanya tetap.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "BREAKING NEWS: Bupati Semarang Batalkan Kenaikan NJOP & PBB, Kelebihan Pembayaran Akan Dikembalikan".

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!