Pedagang Bendera One Piece Muncul di Semarang, Kesbangpol Bantah Lakukan Penyitaan Cuma Beri Edukasi

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang membantah melakukan penyitaan bendera One Piece milik pedagang.
"Tidak kami sita, cuma ada edukasi bahwa momentum ini kan hari ulang tahun kemerdekaan RI. Jadi, yang selayaknya yang dijual ya bendera Merah Putih. Cuma itu saja," kata Plt Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang Agus Joko Triyono, di Semarang, Kamis (7/8).
Kesbangpol turut menggandeng forkompinda dalam melakukan edukasi kepada penjual bendera yang kedapatan menjual bendera "One Piece" di Semarang.
Mereka mengajak masyarakat untuk memeriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera Merah Putih dan bukan mencampurkannya dengan bendera lain, seperti bendera "One Piece".
"Baru satu yang ditemukan ada penjualnya, di Semarang Barat. Penjualnya (warga) pendatang, tidak asli Semarang," tutur Agus, dikutip Antara.
Meski mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, Agus mengingatkan untuk tetap berhati-hati agar fenomena viral bendera One Piece ini tidak ditunggangi kepentingan-kepentingan politik tertentu.
"(Bendera One Piece) Ada sejumlah 11 lembar ukuran 40x60 centimeter, terus yang ukuran 60x90 centimeter ada tiga lembar," imbuh orang nomor satu di Kesbangpol Semarang itu.
Belakangan ini memang marak aksi pengibaran bendera Jolly Roger milik Kelompok Bajak Laut Topi Jerami, yang dilakukan sopir truk dan penggemar anime, sering kali dipasang di bawah Bendera Merah Putih.
Bendera Bajak Laut Topi Jerami milik Monkey D. Luffy menampilkan tengkorak berhias topi jerami, melambangkan identitas kaptennya.
Menurut situs penggemar, Jolly Roger dalam One Piece melambangkan kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas. Simbol ini sering digunakan sebagai bentuk perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan, yang menjadi isu sentral dalam karya Eiichiro Oda itu. (*)