Masih Banyak RT di Semarang Belum Cairkan Dana Rp 25 Juta, Ini Kata Pemkot

Semarang, Pemkot Semarang, dana operasional rt digunakan untuk apa saja, Dana Operasional RT, dana rt dan rw, Masih Banyak RT di Semarang Belum Cairkan Dana Rp 25 Juta, Ini Kata Pemkot, Masih Banyak RT Belum Cairkan Dana, Anggota DPRD Soroti RT yang Belum Ajukan Dana, Proses Pencairan Harus Teliti, Kesalahan Bisa Tunda Dana, Wali Kota: Dana Ini Pelengkap, Bukan Pengganti Gotong Royong

Pemerintah Kota Semarang mengalokasikan bantuan operasional sebesar Rp 25 juta per tahun bagi setiap Rukun Tetangga (RT).

Namun, hingga awal Agustus 2025, sejumlah RT tercatat belum mencairkan dana tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemkot dan DPRD karena dana tersebut bertujuan mendukung kegiatan warga di tingkat akar rumput.

Masih Banyak RT Belum Cairkan Dana

Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, menyampaikan bahwa sebagian besar RT kemungkinan belum memahami secara utuh mekanisme pencairan.

Oleh sebab itu, ia meminta lurah dan perangkat kelurahan lebih aktif memberikan sosialisasi.

“Dana ini bukan hanya sekadar bantuan, tapi punya fungsi strategis untuk menggerakkan ekonomi warga dari bawah,” ujar Iswar, Jumat (1/8/2025).

Iswar juga menekankan pentingnya pendampingan administrasi agar proses berjalan tanpa kendala.

Bila ada penolakan pencairan, biasanya disebabkan oleh dokumen yang belum lengkap atau keliru.

Anggota DPRD Soroti RT yang Belum Ajukan Dana

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Ali Umar Dhani, mengungkap bahwa sejumlah RT di Kelurahan Bulusan, Panggung Lor, dan Karangtempel belum mencairkan dana operasional tersebut.

“Sayang sekali kalau dana ini tidak digunakan. Ini bentuk perhatian pemerintah yang harus disalurkan dengan optimal,” kata Ali.

Ia pun memahami kekhawatiran para ketua RT terhadap prosedur administrasi yang belum familiar.

Oleh karena itu, DPRD mendorong Pemkot aktif memfasilitasi dan memberi pelatihan agar dana dapat dimanfaatkan secara maksimal, transparan, dan akuntabel.

Semarang, Pemkot Semarang, dana operasional rt digunakan untuk apa saja, Dana Operasional RT, dana rt dan rw, Masih Banyak RT di Semarang Belum Cairkan Dana Rp 25 Juta, Ini Kata Pemkot, Masih Banyak RT Belum Cairkan Dana, Anggota DPRD Soroti RT yang Belum Ajukan Dana, Proses Pencairan Harus Teliti, Kesalahan Bisa Tunda Dana, Wali Kota: Dana Ini Pelengkap, Bukan Pengganti Gotong Royong

Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin saat ditemui di sebuah hotel Kawasan Pecinan Semarang, Jawa Tengah.

Proses Pencairan Harus Teliti, Kesalahan Bisa Tunda Dana

Kasubid Belanja Daerah BPKAD Kota Semarang, Didi Wahyu, menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen sangat penting.

Bahkan, satu kesalahan data di tingkat kelurahan bisa menunda seluruh pencairan RT di wilayah tersebut.

“Rekening harus benar. Semua diverifikasi kelurahan sebelum diajukan,” jelas Didi.

Untuk mempermudah proses pelaporan, Pemkot juga meluncurkan aplikasi digital Ruang Warga.

Platform ini digunakan RT untuk mengunggah laporan pertanggungjawaban penggunaan dana, serta sebagai sarana komunikasi dengan Pemkot.

Wali Kota: Dana Ini Pelengkap, Bukan Pengganti Gotong Royong

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa program ini tidak dimaksudkan menggantikan semangat gotong royong di lingkungan RT, melainkan menjadi pendukung kegiatan warga selama satu tahun.

“Dana ini bukan milik pribadi pengurus RT, tapi milik warga yang harus dirancang lewat musyawarah bersama,” ujarnya.

Agustina juga menyampaikan bahwa honor ketua, sekretaris, dan bendahara RT tetap berjalan seperti biasa.

Sementara itu, dana operasional digunakan untuk kegiatan seperti kebersihan, ketahanan sosial, dan pembangunan kecil yang disepakati bersama warga.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .