Pemerintah Bone Tunda PBB-P2 Setelah Desakan Publik dan Petunjuk Pusat

Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya mengumumkan penundaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Selasa malam (19/8/2025).
Keputusan ini dikeluarkan setelah serangkaian bentrokan besar yang melibatkan ribuan pengunjuk rasa dan aparat gabungan TNI-Polri serta Satpol PP.
Dilansir Kompas.com (19/08/2025), penundaan diumumkan pada pukul 22.30 WITA, di tengah ketegangan yang terus memuncak.
Desakan Publik dan Arahan dari Pemerintah Pusat
"Keputusan penundaan pajak resmi ditunda dan telah diputuskan setelah mendapat petunjuk dari pusat dan desakan publik," jelas Andi Saharuddin, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon.
Sementara itu, ribuan massa yang telah berkumpul di empat titik utama—Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono, Jalan Wahidin Sudirohusodo, dan Jalan HOS Cokroaminoto—terus melakukan aksi protes.
Bentrokan antara massa dan aparat gabungan TNI-Polri serta Satpol PP berlangsung sengit, dengan kedua belah pihak berusaha meredakan situasi yang semakin mencekam.
Massa Menuntut Pembatalan Kenaikan PBB-P2
Unjuk rasa yang dimulai pada pukul 13.15 WITA semula berjalan damai, namun semakin memanas setelah Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menolak menemui pengunjuk rasa yang menuntut pembatalan kenaikan PBB-P2 yang kabarnya mencapai 300 persen.
Massa kemudian memaksa memasuki kantor Bupati Bone, yang memicu bentrokan fisik.
"Massa dipukul mundur, tapi bentrok terus terjadi di empat titik. Sudah puluhan massa yang ditangkap," kata Kifli, salah seorang warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Bentrokan Berkepanjangan di 4 Titik
Bentrokan fisik antara massa dan aparat gabungan terus berlanjut hingga malam hari.
Aksi kejar-kejaran dan lemparan batu terjadi di berbagai titik, terutama di sekitar kantor Bupati Bone yang dijaga ketat oleh aparat.
Massa yang berupaya merangsek masuk ke dalam kantor bupati terus melawan dengan batu, sementara aparat mencoba menghalau dengan tameng dan semprotan water cannon.
"Kondisi semakin memanas, dan situasi di sekitar kantor bupati mulai tak terkendali," tambah Kifli.
Suasana bentrok antara massa pengunjuk rasa menuntut pembatalan kenaikan pajak 300 persen dengan aparat gabungan di Jalan Hos. Cokroaminoto, Kecamatan Taneteriattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Selasa, (19/8/2025).
Pembatalan Kenaikan PBB-P2: Klarifikasi Pemerintah Bone
Pemkab Bone menjelaskan bahwa kenaikan PBB-P2 yang beredar di masyarakat, yang disebut mencapai 300 persen, sebenarnya tidak benar.
"Kenaikan PBB-P2 di Bone itu tidak mencapai 300 persen, itu hoax. Kenaikannya hanya 65 persen," ujar Andi Saharuddin.
Pemerintah setempat menegaskan bahwa penyesuaian ini disebabkan oleh perbaikan Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan kenaikan tarif pajak secara langsung.
Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, menambahkan bahwa nilai tanah di Bone terakhir diperbaharui sekitar 14 tahun lalu, dengan beberapa NJOP yang sangat rendah.
Reaksi Pemerintah dan Harapan ke Depan
Bupati Bone dan Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin sebelumnya tidak kunjung menemui pengunjuk rasa, yang berujung pada semakin meluasnya kericuhan.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, juga menjelaskan bahwa kenaikan ini didasarkan pada temuan BPK terkait objek pajak yang selama ini hanya dikenakan pada tanah, meskipun bangunan telah berdiri di atasnya.
Keputusan penundaan ini diambil untuk menenangkan situasi dan memberikan ruang untuk evaluasi lebih lanjut mengenai kebijakan PBB-P2.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Bentrok Demonstran Tolak PBB Naik dan Aparat di Bone Meluas, Puluhan Pengunjuk Rasa Ditangkap.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!