Alasan Kenaikan PBB-P2 di Jombang: Pembaruan NJOP Sebabkan Tarif Pajak Melonjak

Jawa Timur, NJOP, PBB-P2, Jombang, Alasan Kenaikan PBB-P2 di Jombang, PBB Jombang naik 800 persen, kenaikan PBB P2 Jombang 800 persen, PBB P2 Jombang naik 800 persen, Alasan Kenaikan PBB-P2 di Jombang: Pembaruan NJOP Sebabkan Tarif Pajak Melonjak

Sejumlah warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi protes terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai memberatkan ekonomi rumah tangga. 

Warga membawa ratusan uang koin celengan ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang pada Senin (11/8/2025), sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan pajak yang mereka anggap tidak adil.

Kenaikan Tarif PBB-P2 Membebani Warga

PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki atau dikuasai oleh individu atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. 

Kenaikan tarif PBB-P2 sejak tahun lalu, yang dinilai cukup tinggi, menambah beban ekonomi masyarakat. 

Salah satu warga, Joko Fattah Rochim, mengeluhkan kenaikan tarif pajak yang sangat signifikan. Pajaknya yang awalnya Rp 300.000 kini melonjak menjadi Rp 1,2 juta.

Dilansir dari Tribunnews, untuk membayar pajak tersebut, Fattah terpaksa memecahkan celengan koin yang sudah dikumpulkan oleh anaknya sejak SMP. 

“Kalau naik sedikit itu wajar, tapi dari Rp 300.000 langsung jadi Rp 1 juta lebih, jelas memberatkan. Uang ini hasil tabungan anak saya, tidak ada niat tawar-menawar pajak, hanya ingin membayar sesuai ketentuan,” ujarnya kepada Tribun Jatim.

Fattah membawa uang koin senilai Rp 1,3 juta, sebagian digunakan untuk membayar pajak, dan sisanya menjadi simbol protes terhadap kebijakan tersebut.

Ketegangan dengan Kepala Bapenda Jombang

Ketegangan sempat terjadi antara warga dan Kepala Bapenda Jombang, Hartono, saat ia berusaha menjelaskan alasan di balik kenaikan PBB-P2. 

Hartono menyebutkan bahwa kenaikan tarif pajak terjadi setelah pembaruan data nilai jual objek pajak (NJOP) pada 2023. Dalam pembaruan ini, nilai NJOP di beberapa wilayah perkotaan mengalami lonjakan tajam, yang berimbas pada kenaikan tarif PBB-P2.

“Beberapa kenaikan nilainya ada yang kecil, tapi ada juga yang naik hingga ribuan persen. Contohnya, PBB di Jalan Wahid Hasyim dulu Rp 1,1 juta, setelah survei nilainya bisa Rp10 juta. Namun, tahun depan kami pastikan tidak ada kenaikan lagi,” jelas Hartono.

Warga Bisa Ajukan Permohonan Revisi PBB-P2

Hartono menambahkan bahwa warga yang merasa keberatan dengan kenaikan PBB-P2 dapat mengajukan permohonan resmi untuk dilakukan survei ulang. 

Bapenda akan mempertimbangkan dan merevisi nilai pajak jika memang diperlukan. 

Meski begitu, warga tetap berencana untuk menggelar aksi lanjutan jika pemerintah daerah tidak segera mengevaluasi peraturan bupati terkait kebijakan pajak ini.

Fenomena kenaikan PBB-P2 yang signifikan juga terjadi di daerah lain. Di Pati, kenaikan tarif mencapai 250 persen, sementara di Cirebon, kenaikan tertinggi bahkan mencapai 1.000 persen.

Kenaikan ini turut menambah keresahan di kalangan masyarakat, yang merasa semakin terbebani oleh beban pajak yang semakin tinggi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!