Ditangkap, Pencuri di Tulungagung Mengaku Intel Kopassus dan Bawa Senjata Api Rakitan

Malang, Tulungagung, pencuri, Mengaku Intel Kopassus, pencurian di Tulungagung, Residivis mengaku Intel kopassus, Ditangkap, Pencuri di Tulungagung Mengaku Intel Kopassus dan Bawa Senjata Api Rakitan

Seorang pria berinisial ST (36), alias TP atau Rowyn, ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur bersama Unit Reskrim Polsek Sendang setelah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kosong.

Pelaku yang berasal dari Kromengan, Kabupaten Malang, sempat mengaku sebagai anggota intelijen Kopassus. Saat beraksi, ia bahkan membawa senjata api rakitan untuk menakut-nakuti korban.

Kronologi Pencurian

Aksi pencurian itu terjadi pada 18 Juli 2025 di rumah milik EDN (31), warga Dusun Krajan, Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung.

Menurut keterangan polisi, Rowyn masuk ke rumah korban ketika pemilik sedang lengah, lalu membawa kabur sejumlah barang berharga. Korban kemudian melapor ke Polsek Pagerwojo.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, mengatakan pelaku dikenal licin dan kerap berpindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

“Tersangka sempat terlacak di Jawa Tengah dan Malang, sebelum akhirnya ditangkap di Desa Besole, Kecamatan Besuki, pada Jumat (8/8/2025) dini hari,” ujar Nanang, Sabtu (9/8/2025).

Penangkapan di Tengah Malam

Nanang menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, pelaku tengah mengendarai mobil sedan Ford Laser berwarna hijau.

“Tim langsung melakukan pemotongan laju kendaraan dan menangkapnya,” kata Nanang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Senjata api rakitan laras panjang
  • Pistol rakitan jenis FN
  • Satu butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm
  • Delapan unit ponsel berbagai merek yang diduga hasil kejahatan

Riwayat Kriminal Panjang

Polisi mengungkapkan bahwa Rowyn memiliki catatan kriminal panjang. Ia pernah terlibat kasus penganiayaan di Nganjuk (2003), Malang (2012), Manado (2016), hingga perkelahian di Papua Barat (2021).

Selain itu, Rowyn juga diketahui memiliki keahlian merakit senjata api. Keahlian tersebut, menurut pengakuannya, diperoleh saat ia menjadi tenaga bantuan operasi Kopassus di Papua pada periode 2000–2002.

Untuk memastikan identitas tersangka, polisi mendatangkan istrinya dari Demak, serta melibatkan anggota intelijen dari Kodim 0807/Tulungagung dan Korem setempat.

Dalam pemeriksaan, Rowyn akhirnya mengakui bahwa dirinya bukan anggota aktif TNI. Ia hanya pernah terlibat dalam operasi militer sebagai tenaga bantuan.

Kini, tersangka dititipkan di rumah tahanan Polsek Tulungagung Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polres Tulungagung Tangkap Pencuri yang Ngaku Intelijen Kopassus, Miliki Senjata Rakitan

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!