Kontroversi Kapolres Kukar: Kriminalisasi Warga, Intimidasi Anggota DPD RI, Dipindah ke Mabes Polri

DPD RI, Baharkam Polri, kapolres kukar dicopot, kapolres kukar dody surya, akbp dody surya putra, Kontroversi Kapolres Kukar: Kriminalisasi Warga, Intimidasi Anggota DPD RI, Dipindah ke Mabes Polri

Kepolisian Republik Indonesia resmi mencopot AKBP Dody Surya Putra dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar).

Pencopotan ini bukan sekadar mutasi rutin, melainkan juga buntut dari dugaan intimidasi terhadap anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual.

Surat keputusan mutasi AKBP Dody Surya Putra diterbitkan Mabes Polri pada Rabu (20/8/2025). Dalam rotasi itu, posisi Kapolres Kukar kini dijabat AKBP Khairul Basyar yang sebelumnya memimpin Polres Berau.

Sedangkan jabatan Kapolres Berau diisi oleh AKBP Ridho Tri Putranto. Sementara itu, Dody ditempatkan di Baharkam Polri sebagai salah satu Kasubbag.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa pencopotan Dody tidak hanya soal penyegaran jabatan.

“AKBP Dody Surya Putra saat ini tengah menjalani dua proses. Pertama, pemeriksaan disiplin karena meninggalkan wilayah tanpa izin. Kedua, terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian,” ujarnya.

Apa yang Memicu Intimidasi terhadap Anggota DPD?

Kasus ini bermula dari komunikasi antara Henock dan Dody melalui WhatsApp pada Jumat (15/8/2025). Henock mengaku mendapat banyak laporan dari masyarakat Desa Jahab, Kukar, yang merasa dikriminalisasi usai melawan perusahaan dalam konflik agraria. Menurut Henock, sejumlah warga kerap dipanggil polisi setelah adanya laporan perusahaan.

“Saya mendapat banyak laporan dari masyarakat Desa Jahab. Mereka merasa dikriminalisasi oleh perusahaan melalui aparat penegak hukum, khususnya Polres Kukar,” kata Henock, Selasa (19/8/2025).

Henock mengaku sudah menyarankan penyelesaian kasus lewat mekanisme restorative justice. Namun, tanggapan Kapolres justru bernada tinggi.

“Beliau langsung menelepon dengan nada tinggi, menyuruh saya tidak ikut campur urusan hukum di Kukar. Bahkan, beliau marah dan menantang saya datang ke Polres,” ungkapnya.

Apa Bentuk Dugaan Ancaman Kapolres?

Selain telepon bernada keras, Henock menyebut ada pesan singkat yang melecehkan kedudukannya sebagai anggota DPD RI.

“Beliau menulis saya bisa di-PAW. Saya heran, kok polisi bisa bilang begitu,” ucapnya.

Henock menegaskan dirinya hanya berusaha mengawal aspirasi warga dan meminta penyelesaian yang adil.

Menurut Henock, Kapolres bahkan menuduh dirinya mengancam karena berencana membawa kasus ini ke Kapolda Kaltim atau Kapolri.

“Padahal saya hanya meminta agar diselesaikan di Kukar lebih dahulu. Jika tidak selesai, barulah saya berkoordinasi dengan Kapolda atau Kapolri,” jelasnya.

Bagaimana Respons Polda Kaltim?

Menanggapi polemik tersebut, Polda Kaltim segera menyampaikan permintaan maaf.

“Atas nama Polda Kalimantan Timur, saya meminta maaf atas tindakan Kapolres Kukar tersebut,” kata Kombes Yuliyanto dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram resmi Polda Kaltim.

Ia menambahkan, pimpinan Polda Kaltim sedang melakukan evaluasi khusus terhadap tindakan Kapolres dan akan melaporkannya ke Mabes Polri. Tidak lama setelah pernyataan itu, Mabes Polri resmi menerbitkan surat keputusan pencopotan Dody.

Henock berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi aparat di seluruh Indonesia.

“Saya berharap kasus ini menjadi pelajaran. Polisi harus memberi perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan aparat yang terkesan membela perusahaan dibanding masyarakat harus dihindari. Menurutnya, fungsi polisi adalah menjaga netralitas hukum, bukan justru memperkeruh konflik agraria.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Kapolres Kukar Dicopot, AKBP Dody Surya Putra Dimutasi ke Mabes Polri".

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!