Bocah Pelalawan Diduga Alami Malapraktik Sunat, Bagian Ujung Terpotong

Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, Riau, menanggapi kasus dugaan kesalahan sunat yang menimpa seorang anak laki-laki berusia 9 tahun berinisial A di Kecamatan Teluk Meranti.
Siswa Sekolah Dasar (SD) itu menderita cedera serius pada alat vitalnya setelah menjalani khitan di praktik seorang bidan.
Kepala Dinkes Pelalawan, Asril, menyatakan bahwa tim gabungan dari Diskes, Puskesmas Teluk Meranti, dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pelalawan telah mendampingi korban untuk menjalani pengobatan intensif.
Pengobatan korban ditanggung Pemkab Pelalawan
Menurut Asril, setelah melalui observasi, bocah A langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan penanganan medis.
Asril memastikan, seluruh biaya pengobatan hingga korban sembuh akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui program berobat gratis.
"Secara kasat mata, cedera yang dialami masih bisa ditangani secara medis sampai sembuh," kata dia, dikutip dari Tribun Pekanbaru, Kamis (21/8/2025).
Dia juga membantah isu yang beredar bahwa alat vital korban putus.
"Hanya bagian ujung yang sedikit terpotong. Kemungkinan masih bisa diobati," ujar dia.
Selidiki legalitas izin praktik bidan
Selain fokus pada penanganan korban, Asril mengatakan, tim juga menelusuri legalitas izin praktik bidan berinisial E yang melakukan khitan.
Informasi awal menyebutkan bidan tersebut tidak memiliki izin praktik resmi.
"Infonya bidan itu tak memiliki izin. Tapi, kan perlu diklarifikasi dan validasi ke yang bersangkutan," ungkap Asril.
Dia mengatakan, tim Diskes, Puskesmas, dan IBI akan memeriksa dokumen yang wajib dimiliki seorang tenaga kesehatan untuk membuka praktik mandiri, seperti Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai bidan dan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB).
Asril menegaskan, bidan tersebut membuka praktik secara mandiri dan tidak terafiliasi dengan fasilitas kesehatan pemerintah (Faskes Pemda).
Bocah di Pelalawan jadi korban malapraktik sunat
Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, dihebohkan dengan kabar dugaan malapraktik sunat yang menimpa seorang anak laki-laki.
Informasi ini beredar luas sejak dua hari terakhir.
Korban diduga mengalami cedera serius pada alat vitalnya setelah menjalani khitan di praktik seorang bidan berinisial E di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti.
Kronologi kejadian malapraktik sunat
Sunat.
Berdasarkan penelusuran Puskesmas Teluk Meranti dan Diskes Pelalawan, peristiwa ini terjadi pada akhir Juli lalu.Setelah proses khitan selesai, korban dibawa pulang ke rumah oleh keluarganya dengan kondisi alat vital masih diperban.
Namun, beberapa hari setelah sunat, korban mengeluh kesakitan saat buang air kecil.
Ketika diperiksa, pihak keluarga menemukan adanya luka lain di bagian yang tidak seharusnya disunat.
Kondisi ini membuat keluarga korban tidak terima dan berencana menuntut bidan tersebut.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penanganan pihak terkait.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Diskes Pelalawan Cek Izin Praktik Bidan Tempat Bocah Derita Kesalahan Sunat di Desa Pulau Muda.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!