Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Bagaimana Status Hukumnya?

Status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel masih menunggu keputusan KPK seusai operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah Noel akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Selain Noel, penyidik juga mengamankan 10 orang lain serta menyita barang bukti berupa uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati.
“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Dugaan Kasus Pemerasan Sertifikat K3
KPK mengungkap bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh Rohcahyanto.
Modus dugaan korupsi ini dilakukan dengan memanfaatkan kewenangan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Status Hukum Wamenaker Noel Tunggu 1x24 Jam
Meski Noel sudah ditangkap bersama sejumlah pihak lain, KPK belum menetapkan status hukumnya.
Proses pemeriksaan masih berjalan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kritik Permendag 8, Wamenaker Dipelototi Kemendag. KOMPAS.com- Suparjo Ramalan
“Ya,” kata Fitroh ketika ditanya apakah Noel sudah berada di Gedung KPK.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum seseorang yang terjaring OTT.
Dalam periode tersebut, penyidik akan mengumpulkan keterangan dan alat bukti sebelum menetapkan status tersangka atau melepaskan pihak yang ditangkap.
Penyegelan Ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan
Sebagai bagian dari pengembangan kasus, KPK juga melakukan penyegelan di salah satu ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Tindakan ini dilakukan untuk mengamankan bukti tambahan sekaligus memperkuat proses penyidikan terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Status hukum Noel akan sangat menentukan arah penyidikan lanjutan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK menegaskan, hasil pemeriksaan akan diumumkan setelah batas waktu 1x24 jam terpenuhi pada Kamis (21/8/2025) malam ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul , "OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Tangkap 10 Orang", dan "OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap karena Kasus Pemerasan".
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!