OTT KPK di Tiga Provinsi, Bupati Kolaka Timur Ditangkap, Uang Rp 200 Juta Disita

OTT KPK, Kolaka Timur, bupati kolaka timur, bupati kolaka timur abdul azis, OTT KPK Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT KPK, OTT KPK di Tiga Provinsi, Bupati Kolaka Timur Ditangkap, Uang Rp 200 Juta Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar serentak di tiga provinsi. Dari operasi ini, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 200 juta.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penyitaan tersebut. Uang tersebut diduga bagian dari praktik suap terkait proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Ada (uang yang diamankan). Baru Rp 200 juta,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).

Ditangkap Setelah Hadiri Rakernas NasDem

Penangkapan Abdul Azis dilakukan tim penindakan KPK di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam, tak lama setelah ia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.

“Benar, ditangkapnya setelah selesai Rakernas NasDem di Makassar,” jelas Fitroh.

Saat ini, Abdul Azis menjalani pemeriksaan awal di Polda Sulawesi Selatan. Ia dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta pada Jumat siang dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.00 WIB.

OTT di Tiga Lokasi, Tujuh Orang Diamankan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan OTT ini dilakukan di Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

“Pasti ada (penyelenggara negara). Karena ini kan konsepnya penyuapan ya, dari swasta ke penyelenggara negara,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.

Asep merinci, dari tujuh orang yang sudah berada di Jakarta untuk pemeriksaan intensif, empat orang diamankan di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan tiga lainnya di Jakarta. Mereka terdiri dari pihak swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).

“Yang sudah ada berarti tujuh orang sampai saat ini. Kita masih menunggu kedatangan tim dari Sulawesi Selatan,” ujar Asep.

Tim dari Sulawesi Selatan diperkirakan tiba di Jakarta pada Jumat pagi. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan.

Operasi senyap ini diduga terkait suap pada proyek peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur. Proyek tersebut menggunakan anggaran dari DAK.

KPK masih mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta, dalam aliran dana tersebut. Barang bukti berupa uang tunai Rp 200 juta akan menjadi bagian dari pemeriksaan lanjutan.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita Uang Tunai Rp 200 Juta dari Rangkaian OTT Bupati Kolaka Timur

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!