Pegawai Bank BUMN di Lampung Tilap Uang Nasabah Rp 17,9 Miliar untuk Modal Bisnis dan Beli Tas Mewah

bank BUMN, Lampung, BUMN, Sumatera, pegawai bank, Pegawai Bank BUMN di Lampung Tilap Uang Nasabah Rp 17,9 Miliar untuk Modal Bisnis dan Beli Tas Mewah

Seorang pegawai bank BUMN di Kabupaten Pringsewu, Lampung, berinisial CA, terlibat skandal penggelapan dana nasabah hingga Rp 17,9 miliar.

Uang hasil menilap dana nasabah itu dipakai CA untuk modal bisnis kuliner, membeli tanah, kendaraan, dan barang mewah.

"Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi, kita menemukan barang bukti yang memiliki hubungan langsung dengan perbuatan tersangka, sudah kita sita," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, Selasa (22/7/2025).

Modus CA Tilap Uang Nasabah

CA yang menjabat sebagai Relationship Manager Funding Transaction (RMT) diketahui mulai melakukan aksinya sejak 2021.

Sebagai RMT, tugas utamanya seharusnya membina kepercayaan nasabah dan mengelola dana mereka dengan profesional.

Namun, posisi itu justru dimanfaatkan CA untuk menguras dana yang seharusnya aman.

"Perbuatan tersangka dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2025," jelas Armen.

Uang Nasabah Dipakai untuk Modal hingga Beli Tas Mewah

Menurut Armen, penyidik menemukan sebagian besar uang nasabah dialirkan CA ke sejumlah bisnis restoran dengan nilai investasi mencapai Rp 552,6 juta.

Tak berhenti di situ, CA juga membeli tanah dan bangunan di Gunung Kanci, Pringsewu, senilai Rp 450 juta, plus beberapa kendaraan dan tas mewah.

“Lalu beberapa unit kendaraan dan tas bermerek,” kata Armen lagi.

Aset Disita, Tersangka Ditahan

Penyidik Kejati Lampung telah menggeledah kantor bank BUMN di Pringsewu dan rumah tersangka untuk menyita aset terkait.

Kini, CA resmi ditahan di Lapas Perempuan Bandar Lampung selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

CA dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Pegawai Bank BUMN Tilap Uang Nasabah Rp 17,9 Miliar, Dipakai Bisnis Kuliner dan Beli Tanah".