Kredit Bank BUMN ke Kopdes Merah Putih Dijamin Dana Desa, OJK Pede Tak Ganggu Kinerja NPL

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae.

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan empat bank BUMN yang bisa mengucurkan kredit ke Koperasi Desa/Keluharan Merah Putih dengan plafon maksimal Rp 3 miliar, dilakukan dengan tata kelola yang baik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae meyakini bahwa kebijakan itu tak bakal mengganggu kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan. Sebab, risikonya tidak sepenuhnya ditanggung perbankan.

"Karena bank bukan satu-satunya yang menanggung kerugian, karena dari anggaran atau Dana Desa menjadi back up-nya," ujar Dian saat diskusi dengan redaktur media massa di Bandung, Jawa Barat, dikutip Minggu, 3 Agustus 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae.

Menurutnya, pengelolaan Kopdes Merah Putih juga menjadi perhatian perhatian pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Perannya pun diharap dapat menjadi pendorong ekonomi secara nasional. 

"Saya kira yang kalau seandainya koperasi itu bergeliat, maka koperasi kemudian sejahtera, positif, tentu di desa juga dampaknya akan sangat besar, itu akan bisa memiliki dampak yang juga cukup baik," tambahnya.

Empat bank tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Seperti diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, diatur mengenai pemberian kredit bagi Kopdes Merah Putih maksimal Rp 3 miliar, dengan bunga 6 persen dan tenor 72 bulan atau 6 tahun. 

ilustrasi bank.

ilustrasi bank.

Sementara itu, kredit perbankan tumbuh 7,77 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 8.059,79 triliun hingga Juni 2025. Kualitas kredit perbankan juga dinilai tetap terjaga, dengan rasio NPL gross sebesar 2,22 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen.

Empat bank tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).