Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN

Hasil analisis PPATK menemukan terdapat total transaksi judi online Rp 542,5 miliar yang melibatkan para penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah selama semester pertama 2025.
Temuan itu merujuk hasil penelusuran terhadap 132.557 rekening penerima bansos yang teridentifikasi melakukan transaksi judol.
Para penerima bansos itu diduga menggunakan aplikasi dompet digital atau memakai rekening bank swasta dan pemerintah untuk melakukan transaksi judol.
“Ini menunjukkan pola yang perlu kita waspadai. Kita ingin bantuannya tepat sasaran, bukan diselewengkan untuk judi,” kata kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, saat pemaparan hasil temuan PPATK ke media di Jakarta, Kamis (7/8).
Berdasarkan data itu, transaksi judol para penerima bansos terbanyak dilakukan melalui dompet digital Dana sebanyak 303.124 kali transaksi. Urutan kedua terbanyak menggunakan transaksi BCA sebanyak 52.727 kali.
Para penerima bansos itu melakukan transaksi judol melalui tiga bank BUMN, yakni BRI 12.993 kali, BNI 4.320 kali, dan Mandiri 2.788 kali.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan temuan transaksi judol itu berdasarkan hasil analisis terhadap 8,3 juta sampel rekening penerima bansos.
Menurut dia, seluruh temuan ini telah diserahkan ke Kemensos untuk ditindaklanjuti sesuai arahan Presiden melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Akurasi Data Bantuan Sosial.
“Langkah ini kami lakukan untuk mendukung transparansi dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” tandas orang nomor satu di PPATK itu, dikutip Antara. (*)