1,9 Juta Penerima Bansos Dikoreksi, Siapa yang Dapat?

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan evaluasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menuturkan, langkah ini diambil agar program perlindungan sosial lebih tepat sasaran.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Penggunaan DTSEN untuk Bantuan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, di Hotel Grand Mercure, Jakarta, dikutip , Selasa (8/7/2025).
Dalam pemaparan tersebut, Gus Ipul menjelaskan bahwa validasi dan verifikasi data mengacu pada beragam aspek, termasuk kondisi ekonomi dan indikator psikologis calon penerima.
“Mulai dari pengeluarannya setiap individu, kondisi rumahnya, kemudian ada pertanyaan-pertanyaan apakah pernah merasa ketakutan, tidak makan esok hari lain, banyak sekali variabel-variabelnya,” kata Gus Ipul.
Penilaian terhadap kelayakan tersebut dilakukan dengan metode pemeringkatan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang melakukan pemutakhiran data secara berkala.
“Yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS,” ujarnya.
“Tetapi kami percaya bahwa data yang disajikan dengan pemutahiran yang berkala itu, Insya Allah nanti pemeringkatan yang dilakukan oleh BPS, bisa kita jadikan juga,” tambah dia.
Penerima bansos tidak dikurangi
Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam konferensi pers usai agenda Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai BMD Milik Pemda dan Universitas, di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Sementara mereka yang kini dianggap tidak layak karena berada di Desil 6 sampai 10 akan dikeluarkan dari daftar penerima.
“Jadi alokasinya tetap. Alokasi untuk penerima bansosnya tetap. Kita alokasikan kepada mereka yang lebih berhak. Yang berada di Desil 1, 2, 3, dan 4,” jelasnya.
“Sementara yang katakanlah inclusion error itu tadi, yang 1,9 juta yang kita keluarkan itu berada di Desil 6 sampai 10. Jadi kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” lanjutnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa langkah ini bukan berarti jumlah total penerima bantuan berkurang, melainkan hanya terjadi perubahan pada sasaran penerima manfaat sesuai pembaruan data.
“Jadi alokasi bantuannya tetap tidak berubah. Untuk program PKH, 10 juta keluarga penerima. Untuk bantuan pangan tunai atau sembako, 18,3 juta penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.
“Dan untuk PBI 96 juta lebih (penerima). Jadi alokasinya enggak berubah. Cuma sasarannya yang berubah, penerima manfaatnya yang berubah. Atas hasil pemutakhiran verifikasi dan validasi,” tambah dia.
Gus Ipul juga menyoroti mekanisme sistem yang kini lebih ketat, di mana warga yang sudah tidak lagi memenuhi syarat atau telah “graduasi” dari bansos tidak akan bisa langsung kembali menerima bantuan, kecuali ada bukti bahwa kondisi ekonomi mereka menurun.
“Nanti gak bisa lagi kalau dia sudah misalnya graduasi ya, lalu tiba-tiba dia masuk lagi. Jadi itu paling gak akan dideteksi oleh sistem kita. Apakah mereka ini usahanya gagal atau apa sehingga dia turun lagi,” jelasnya.
“Karena kita yakin bahwa dinamis itu tadi, mungkin sekarang orang merasa cukup berdaya atau keluarga mandiri. Bisa jadi tiba-tiba usahanya mungkin mengalami masalah, lalu dia masuk jadi ke desil 2 atau 3 lagi,” tegasnya.
Penyesuaian data bansos
Ilustrasi bansos. Cara cek penerima bansos 2025 secara online. Apa saja bansos yang cair pada Februari 2025?
Diberitakan sebelumnya, Gus Ipul menegaskan, bansos harus disalurkan secara tepat sasaran.
Penyesuaian data dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang berhak.
Perubahan-perubahan yang terjadi dilakukan lantaran pemerintah secara berkala mencocokkan data di lapangan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain penyesuaian data, Kemensos juga mengevaluasi mekanisme penyaluran bansos yang sebelumnya melalui PT Pos Indonesia, kini dialihkan ke sistem Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui rekening kolektif di bank.
"Kepada, bapak-bapak, ibu-ibu sekalian yang mungkin tidak menerima bansos lagi, saya ingin sampaikan mohon maaf. Ini bukan maunya Menteri, bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini adalah memang sesuai data yang diberikan kepada kami," ucapnya, dikutip , Sabtu (5/7/2025).
Desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Diketahui, rumah tangga dalam DTKS dikelompokkan ke dalam kelompok yang disebut Desil yang dibagi menjadi empat kelompok dengan memuat total 40 persen rumah tangga dengan peringkat kesejahteraan mulai dari terendah.
Cakupan 40 persen tersebut dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan penargetan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dengan meliputi kelompok penduduk miskin dan hampir miskin.
Adapun rincian dari Desil dalam DTKS sebagai berikut:
- Desil 1, adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10 persen dan merupakan kelompok yang terendah tingkat kesejahteraannya dihitung secara nasional
- Desil 2, adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11-20 persen dihitung secara nasional
- Desil 3, adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21-30 persen dihitung secara nasional
- Desil 4, adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 31-40 persen dihitung secara nasional.