Mensos Ancam Coret Penerima Bansos Terlibat Judol

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengancam akan menyetop pemberian bantuan sosial (bansos) kepada para penerima yang terbukti terlibat aktivitas judi online (judol).

Hal itu disampaikan Gus Ipul merespons temuan PPATK terkait lebih dari 500 ribu NIK penerima bansos yang terindikasi terlibat judol.

"Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar ikut judol dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judol, maka tentu kita akan coret dan kita salurkan kepada mereka yang lebih berhak," kata Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025.

Lebih lanjut, Gus Ipul menuturkan pihaknya akan mendalami temuan adanya keterlibatan penerima bansos dalam judi online. 

"Ya kami akan dalami, kita akan lihat apakah benar-benar dimanfaatkan judol oleh penerima manfaat dan pihak lain, itu kita akan dalami," ungkap dia.

Di sisi lain, dia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami temuan tersebut. Terlebih, temuan itu baru ditemukan di satu Bank Himbara saja.

"Karena kita perlu tahu lebih jauh. Makanya kita akan diskusi dengan PPATK, itu kan baru dari 1 bank, itupun hanya tahun 2024," pungkas Gus Ipul. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda menyebut lebih dari 500 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terlibat judi online.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

Data tersebut diperoleh PPATK setelah mencocokkan NIK dengan nomor rekening penerima bansos Kementerian Sosial (Kemensos) dari satu bank Himbara.

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian,” ujar Ivan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025.

Tak hanya terlibat judi online (judol), Ivan mengatakan ratusan NIK terindikasi terlibat kasus korupsi hingga pendanaan terorisme.

“Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan.

Di sisi lain, ia menjelaskan perputaran dana penerima bansos yang terlibat aktivitas judi online totalnya hampir Rp1 triliun atau lebih dari Rp900 miliar.