Siap-siap, 500 Ribuan Penerima Bansos yang Main Judol Terancam Dicoret

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tak serta-merta mencoret nama-nama penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga memakai uang bantuan untuk berjudi secara online (judol).
Menurutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) akan lebih dulu melakukan proses evaluasi dan memberikan edukasi kepada penerima bansos yang terindikasi bermain judol.
“Tapi kalau yang ini bagian dari jaringan atau apa, ya bisa-bisa ada tindak lanjut dari situ,” ujar Gus Ipul seusai Rapat Koordinasi Implementasi Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk program Bansos, Pemberdayaan Sosial, dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Grand Mercure, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ia menyebut, pendekatan awal Kemensos adalah memberi pemahaman kepada warga miskin atau miskin ekstrem agar tidak menyalahgunakan bantuan.
“Tapi kita kedepankan edukasi lah, kalau ini benar-benar mereka dari keluarga yang miskin atau miskin ekstrem. Jadi kita akan lalui proses itu,” lanjutnya.
Meski demikian, pencoretan tetap menjadi opsi bila penerima bansos terbukti sengaja menggunakan dana bantuan untuk berjudi dan tidak menunjukkan niat untuk berubah.
“Kalau proses itu sudah dilalui dan mereka memang kelihatannya memang niat ya untuk menggunakan bansos untuk judi, maka ada potensi kita coret,” tegas Gus Ipul.
Namun ia menegaskan, keputusan akhir terkait hal ini belum diambil.
“Nanti kami belum berani berspekulasi. Kita belum berani berspekulasi, ini baru data yang diberikan ke kami, itu pun belum semua,” ucapnya.
Temuan terkait indikasi penggunaan bansos untuk judi online ini didapat dari hasil koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Diketahui, ada sekitar 500.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Setiap kasus, kata Gus Ipul, akan ditelaah satu per satu, termasuk latar belakang keluarga penerima bantuan.
“Nanti kita akan analisis, kita akan evaluasi. Ini profil keluarganya ini seperti apa? Nanti kan akan ada asesmen. Kita lihat seperti apa? Apa mereka ini gak tahu? Atau gak sadar dia main judol? Kan kita belum tahu persis,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa data sementara yang digunakan saat ini bersumber dari salah satu bank Himbara dan masih dalam tahap awal pelacakan oleh PPATK.
“Ya, baru satu bank. Nanti (koordinasi lagi dengan) PPATK ya,” pungkasnya.