571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, 200 Nama Penerima Sudah Dicoret

Kementerian Sosial (kemensos) menyebutkan ada sebanyak 571.000 rekening penerima bantuan sosial(Bansos) diketahui memiliki irisan dengan data pemain judi online (judol).
Dari jumlah itu, pemerintah telah mencoret lebih dari 200.000 keluarga penerima Bansos setelah terkonfirmasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
"Yang 300 ribu lebih lagi kita evaluasi," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, saat dikonfirmasi awak media, usai meninjau Sekolah Rakyat di Solo, Minggu (20/7).
Mensos menambahkan jajarannya juga akan mengevaluasi peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terkait adanya temuan ratusan ribu warga penerima Bansos yang terindikasi terlibat judol itu.
"Katakanlah dia ikut program PKH, lalu rekeningnya ketahuan dibuat main judol, ya, kita akan periksa bagaimana peran pendamping," ungkap pria yang akrab disapa Gus Ipul itu.
"Kalau sampai kebobolan kayak begitu bagaimana? Kita akan periksa, peran pendampingnya kita lihat," tandasnya, dikutip Antara.
Temuan itu merupakan hasil kerja sama antara Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyinkronkan data penerima bansos dengan data pemain judi online.
Proses sinkronisasi melibatkan lebih dari 28 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang dikirimkan Kemensos untuk disandingkan dengan NIK para pemain judol.
Taak hanya itu, PPATK juga mencatat lebih dari 7,5 juta transaksi terkait dengan nilai total mendekati Rp 1 triliun. (*)