Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat judi online akan segera dicoret dari daftar.
Mensesneg menegaskan bahwa pemerintah kini memiliki data terintegrasi yang sangat rinci, mencakup nama, alamat, hingga nomor rekening, sehingga memudahkan deteksi penyalahgunaan.
"Sangat bisa. Sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya, nomor rekeningnya," kata Prasetyo, Jumat (11/7).
Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN) untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Evaluasi terhadap penerima yang terdeteksi menyalahgunakan dana bansos untuk judi online akan terus dilakukan.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menekankan pentingnya kerapian data agar program pemerintah menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan.
Selain kasus judi online, proses penataan data ini juga mengungkap adanya penerima bansos yang sebenarnya tergolong mampu secara ekonomi.
Permasalahan judi online hanyalah salah satu bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas berbagai kejahatan, termasuk narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 NIK penerima bansos terlibat judi online sepanjang tahun 2024, dengan total deposit mencapai Rp957 miliar dari 7,5 juta transaksi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Abdul Muhaimin Iskandar juga menegaskan bahwa bansos akan dicabut bagi mereka yang terbukti bermain judi online.