Tak Hanya Judi Online, Bansos Diduga Digunakan untuk Korupsi dan Pendanaan Terorisme

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).
Menurutnya, ada ratusan ribu penerima bansos yang terindikasi bermain judi online (judol), bahkan terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pendanaan terorisme.
Ivan menjelaskan bahwa PPATK telah mencocokkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dari Kementerian Sosial dengan daftar pihak-pihak yang diduga melakukan kejahatan finansial.
Hasilnya, sebanyak 500.000 penerima bansos teridentifikasi sebagai pemain judi online, sementara lebih dari 100 penerima lainnya terkait dengan pendanaan terorisme.
"Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500.000 sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," ujar Ivan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Bagaimana Skala Perputaran Uang Judi Online dari Penyalahgunaan Bansos?
Ivan menyebutkan, perputaran dana dari transaksi judi online yang melibatkan penerima bansos mencapai hampir Rp1 triliun.
Temuan ini baru berasal dari satu bank BUMN, dan masih ada empat bank lain yang datanya sedang diproses oleh PPATK.
"Masih ada 4 bank lagi yang kita telusuri," kata Ivan.
Ia menambahkan, total 571.410 penerima manfaat (KPM) teridentifikasi memiliki NIK yang identik dengan data 9,7 juta pengguna judi online yang sedang diselidiki.
Apa Tindakan Pemerintah terhadap Temuan Ini?
Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam konferensi pers usai agenda Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai BMD Milik Pemda dan Universitas, di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pihaknya akan mencoret penerima bansos yang terbukti menggunakan dana tersebut untuk aktivitas judi online.
"Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar itu judol, dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judol, maka kita akan coret, dan kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak," tegas Gus Ipul.
Meski demikian, pemerintah akan memastikan lebih lanjut apakah NIK tersebut benar-benar milik penerima atau dimanfaatkan oleh pihak lain.
"Karena kita perlu tahu lebih jauh. Makanya kita akan diskusi dengan PPATK, itu kan baru dari satu bank, itu pun tahun 2024," tambahnya.
Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya juga menyuarakan keprihatinan atas temuan ini. Ia menilai penggunaan dana bansos untuk kejahatan keuangan merupakan penyimpangan serius.
“Penerima bansos seharusnya adalah warga yang rentan dan membutuhkan. Jika dana ini malah digunakan untuk berjudi, ini menunjukkan bahwa sistem pendataan perlu diperbaiki,” katanya.
PPATK dan Kemensos pun menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi penting dalam penyaluran bansos triwulan ketiga tahun 2025.
Apa Langkah Selanjutnya?
Ivan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami data dari bank-bank lain untuk memastikan integritas program bantuan sosial.
Ia juga menyatakan bahwa kerja sama lintas lembaga sangat diperlukan untuk menangani potensi penyimpangan dana bansos secara menyeluruh.
"Judol, korupsi, sama pembiayaan terorisme, itu tiga isu besar yang kita soroti dari hasil padanan data NIK penerima bansos," kata Ivan.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Penerima Bansos Juga Terindikasi Terlibat Korupsi dan Terorisme".