PPATK Ungkap NIK Penerima Bansos Terlibat Judol, Korupsi, hingga Terorisme

PPATK, Ivan Yustiavandana, penerima bansos, judi online, Penerima Bansos, Judi Online, judol, Judol, Saifullah Yusuf, Penerima bansos, NIK bansos, PPATK Ungkap NIK Penerima Bansos Terlibat Judol, Korupsi, hingga Terorisme

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan data penerima bantuan sosial (bansos).

Ratusan ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos diduga terlibat dalam berbagai aktivitas kriminal, mulai dari judi online, tindak pidana korupsi, hingga pendanaan terorisme.

"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," ujar Ivan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025), dikutip Kompas.com (11/07/2025). 

571 Ribu Lebih Penerima Bansos Diduga Bermain Judi Online

Sebelumnya, PPATK mencatat bahwa sepanjang 2024, sebanyak 571.410 NIK yang terdaftar sebagai penerima bansos terindikasi menjadi pemain judi online.

"Jadi kita cocokan NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya, itu 500 ribu sekian," jelas Ivan.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
PPATK, Ivan Yustiavandana, penerima bansos, judi online, Penerima Bansos, Judi Online, judol, Judol, Saifullah Yusuf, Penerima bansos, NIK bansos, PPATK Ungkap NIK Penerima Bansos Terlibat Judol, Korupsi, hingga Terorisme

Ivan mengatakan, pencocokan tersebut dilakukan dengan menggunakan data NIK dari Kementerian Sosial, yang kemudian dicocokkan dengan transaksi di salah satu bank milik negara (BUMN).

Ia tidak menyebutkan nama bank tersebut, namun menyatakan bahwa nilai deposit dari aktivitas judi online mencapai lebih dari Rp 900 miliar.

"Judol, korupsi, sama pembiayaan terorisme," kata Ivan.

Selain bank yang sudah dianalisis, Ivan mengungkap bahwa masih terdapat empat bank lainnya yang datanya akan dicocokkan dengan daftar penerima bansos terkait dugaan aliran dana dari transaksi judi online.

"Masih ada empat bank lagi," ungkap Ivan.

Mensos: Akan Dicoret Jika Terbukti Gunakan Bansos untuk Judi Online

Menanggapi temuan tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas.

Penerima bansos yang terbukti menggunakan bantuan untuk judi online akan dicoret dari daftar penerima.

"Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar itu judol, dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judol, maka kita akan coret," tegas Gus Ipul.

Kemensos, kata dia, akan mendalami terlebih dahulu data yang ditemukan PPATK. Termasuk memastikan apakah benar NIK tersebut digunakan oleh penerima, atau disalahgunakan oleh pihak lain.

"Jadi ini cukup mengejutkan dan ini menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti," ujarnya.

DPR Minta Verifikasi Ketat Data Penerima Bansos

Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti temuan PPATK.

Ia menilai bansos harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan digunakan untuk praktik ilegal.

"Bansos itu untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Kalau malah dipakai untuk praktik ilegal, apalagi judi online, itu jelas menyimpang dari tujuan utamanya. Maka proses verifikasi betul-betul harus ketat agar tepat sasaran," ujar Puan.

PPATK sebelumnya mencatat bahwa total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bansos tersebut mencapai Rp 957 miliar, dengan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali selama tahun 2024.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Penerima Bansos Jika Terbukti Main Judol, Mensos: Kita Akan Coret!