Bansos Juni–Juli 2025 Disalurkan, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap terbaru sejak 5 Juni 2025, yang akan berlangsung hingga akhir Juli.
Program ini menyasar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi 20 kilogram beras dan bantuan tunai Rp400.000 untuk periode Juni–Juli.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa status penerimaan bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel.
Cara cek status penerima Bansos 2025
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Ketik nama lengkap sesuai e-KTP.
- Isi captcha untuk verifikasi.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
- Alternatif lainnya, Anda bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store atau App Store untuk pengecekan lebih praktis.
Jadwal penyaluran Bansos
Penyaluran bansos dilakukan dalam dua tahap:
Tahap 1: 10 kg beras + Rp200.000.
Tahap 2: 10 kg beras + Rp200.000.
Distribusi sudah dimulai serentak pada 5 Juni 2025, dengan target selesai pada akhir Juli. Berdasarkan data per 17 Juni, sebagian besar KPM telah menerima tahap pertama, sedangkan tahap kedua masih berjalan di sejumlah wilayah.
Syarat penerima Bansos 2025
Bantuan diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kriteria:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Masuk kategori miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar pada program PKH atau BPNT.
- Termasuk desil 1–4 pendapatan nasional.
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT atau Prakerja.
Mekanisme penyaluran
Beras: Diantar langsung ke rumah atau didistribusikan melalui titik komunal di desa/kelurahan.
Bantuan tunai: Disalurkan lewat:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
- Kantor Pos untuk KPM yang tidak memiliki KKS.
- Penerima akan mendapatkan notifikasi resmi dari perangkat desa atau kelurahan.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar diminta segera melapor ke kantor desa atau kelurahan untuk verifikasi data agar dapat dimasukkan ke dalam DTSEN dan tidak terlewat pada penyaluran bansos berikutnya.
Artikel ini telah tayang di KOMPAS.tv dengan judul Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras Bisa Cair, Cek Nama Terbaru Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id