4 Langkah Mudah Cek Daftar Siswa Penerima PIP 2025, Beserta Cara Pencairannya

Bantuan pendidikan lewat Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 tahun 2025 sudah berjalan sejak awal Juni. Penyaluran tahap dua PIP ini menyasar pada peserta didik di jenjang SD, SMP, SMA atau SMK yang belum mendapatkan PIP di Termin pertama pada Februari hingga April.
Daftar nama penerima PIP tahap dua ini berasal dari usulan sekolah berdasarkan data dapodik. Siswa yang belum menerima pada tahap pertama akan diprioritaskan di tahap selanjutnya.
Dilansir dari laman Instagram @sobatPIP, cara mengecek daftar nama penerima PIP sangat mudah. Hanya perlu empat langkah. Dengan sejumlah data registrasi untuk login seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN), Nomor Kartu Keluar (KK).
Cara cek daftar nama penerima PIP:
1. Buka situs: pip.kemendikdasmen.go.id
2. Klik menu “Cari Penerima PIP”
3. Masukkan NISN, NIK, dan data lainnya
4. Klik "Cari"
5. Status penerima dan pencairan akan muncul
Proses Pencairan Dana PIP
Jika nama siswa tercantum sebagai "penerima PIP", maka dana sudah bisa langsung dicairkan. Cara mencairkan dana PIP sendiri dilakukan di dua bank, yakni BNI dan BSI. Pencairan dana bisa lewat dua cara, melalui teller atau penarikan ATM.
Pencairan PIP lewat Teller
1. Bawa buku tabungan aktif ke kantor cabang bank penyalur terdekat.
2. Temui petugas security, untuk keperluan mengambil nomor antrean. Sampaikan kepada petugas teller bahwa Anda ingin mencairkan dana PIP.
3. Ikuti proses verifikasi dan pencairan sesuai arahan petugas bank.
Pencairan PIP lewat ATM
1. Sediakan kartu debit yang digunakan untuk menerima dana PIP
2. Masukkan pin kartu debit kalian
3. Tarik dana PIP yang tersedia di dalam saldo rekening.
4. Penarikan dana PIP mengikuti prosedur dan ketentuan bank penyalur
Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Berdasarkan peraturan tersebut, pencairan termin 2 dijadwalkan berlangsung mulai bulan Juni hingga September 2025. (Tka)