Ada Pemutihan, Ini Cara Mudah Cek Nominal Pajak Kendaraan

kendaraan, otomotif, kendaraan bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor, pemutihan pajak kendaraan, Ada Pemutihan, Ini Cara Mudah Cek Nominal Pajak Kendaraan

Dewasa ini sejumlah provinsi memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan untuk memudahkan para wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya.

Supaya tidak terlewat program dimaksud, maka penting untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar atau jatuh temponya. Untungnya, pengecekan tagihan pajak kini bisa dilakukan dengan mudah tanpa perlu datang ke Samsat. 

1. Menggunakan Aplikasi Signal

4. Klik 'Lanjut', dan informasi tentang SKK untuk pembayaran pajak kendaraan (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) akan muncul, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar.

Aplikasi ini sangat praktis karena tidak hanya memungkinkan pengecekan pajak, tetapi juga memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak secara online tanpa harus keluar rumah.

kendaraan, otomotif, kendaraan bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor, pemutihan pajak kendaraan, Ada Pemutihan, Ini Cara Mudah Cek Nominal Pajak Kendaraan

Petugas Samsat Cianjur, Jawa Barat tengah menjelaskan tunggakan pajak kendaraan kepada seorang wajib pajak yang hendak mendapatkan pengampunan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

2. Cek Melalui Situs Resmi Samsat

Selain aplikasi, Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan melalui situs resmi Samsat di berbagai provinsi. Berikut beberapa situs yang bisa diakses:

  • E-Samsat Provinsi Jawa Barat: [https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/](https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/)
  • E-Samsat Provinsi Jawa Timur: [https://bapenda.jatimprov.go.id/p/e-samsat](https://bapenda.jatimprov.go.id/p/e-samsat)
  • E-Samsat Provinsi Jakarta: [https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/](https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/)
  • E-Samsat Provinsi Banten: [https://infopkb.bantenprov.go.id/](https://infopkb.bantenprov.go.id/)
  • E-Samsat Provinsi Aceh: [https://esamsat.acehprov.go.id/](https://esamsat.acehprov.go.id/)

3. Cek via SMS

Layanan SMS ini tidak memerlukan biaya mahal, meskipun mungkin sedikit lebih lambat tergantung pada operator yang digunakan. Ini menjadi alternatif praktis jika akses internet Anda terbatas.