Dadah Pemutihan, Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Buru Penunggak Pajak Kendaraan

- Tak ada program pemutihan, para penunggak pajak kendaraan di Jakarta akan dikejar dengan berbagai cara.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono.
“Nanti dalam jangka pendek ini, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan. Kenapa? Begitu dia mengisi bensin, ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak," ujar Pramono, dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta (1/5/2025).
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan sistem terintegrasi yang memungkinkan deteksi kendaraan penunggak pajak melalui berbagai fasilitas publik, seperti parkir.
"Ketika dia parkir di Jakarta juga akan ketahuan mobilnya tidak bayar pajak," ucap Pramono dikutip Kompas.com.
Pramono menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya melakukan perbaikan agar masyarakat patuh dalam membayar pajak.
Menurutnya, rata-rata masyarakat tidak membayarkan pajak untuk kendaraan keduanya atau lebih.
Upaya penagihan pajak ini juga dilakukan untuk menekan jumlah kendaraan yang menghindari aturan ganjil genap.