Daftar Daerah di Jawa Barat Izinkan Siswa Study Tour, Mana Saja?

Sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat mengizinkan pelaksanaan study tour dengan sejumlah catatan.
Kebijakan dari bupati dan wali kota di Jawa Barat tersebut berbeda dengan apa yang telah diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Adapun pelarangan study tour di Jawa Barat dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03.KESRA.
Pelarangan study tour tersebut dilakukan karena pertimbangan keselamatan siswa dan beban finansial orang tua.
Namun, sejumlah bupati dan wali kota di Jawa Barat menilai kegiatan study tour masih relevan jika dikelola dengan baik, bertujuan edukatif, dan memperhatikan kemampuan peserta.
Sementara itu, Dedi Mulyadi tetap pada pendiriannya untuk melarang kegiatan study tour. Ia menilai kegiatan ini sering dijadikan sebagai sarana eksploitasi ekonomi terhadap siswa.
Menurut Dedi, pendidikan harus steril dari kepentingan-kepentingan komersial.
Dedi Mulyadi juga merespons pelonggaran yang dilakukan sejumlah kepala daerah dengan nada kritis.
"Ada beberapa bupati dan wali kota yang menjadi tujuan wisata yang dibungkus oleh study tour mengalami kegelisahan sehingga cenderung untuk memberlakukan kembali study tour di sekolah-sekolah dengan berbagai catatan," ujarnya melalui video unggahan di Instagram.
Ia menilai, menjadikan pelajar sebagai penopang industri pariwisata adalah tindakan yang tidak memiliki dasar moral maupun akademis.
"Saya sampaikan bahwa menjadikan anak sekolah sebagai objek peningkatan kunjungan pariwisata adalah perbuatan yang tidak memiliki landasan berpikir akademis dan moral," tambah Dedi.
Menurut Dedi, praktik ini adalah bentuk eksploitasi terhadap siswa. Ia juga menyoroti praktik komersialisasi dalam dunia pendidikan, seperti penjualan LKS, buku, dan seragam.
"Kenapa anak sekolah tidak boleh menjadi objek ekonomi? Itulah saya melarang mereka untuk menjadi objek jual beli LKS, objek jual beli buku, objek jual beli pakaian seragam," katanya tegas.
"Karena sudah menjadikan mereka sebagai barang material dan menjadi bagian dari eksploitasi untuk mendapat keuntungan," lanjutnya. Dedi menekankan bahwa pendidikan seharusnya bebas dari nilai-nilai eksploitatif.
Ia mendorong para kepala daerah untuk meningkatkan daya tarik pariwisata melalui infrastruktur dan tata kota, bukan lewat siswa.
Berikut lima kabupaten dan kota di Jawa Barat yang tetap membuka peluang pelaksanaan study tour:
1. Karawang
Siswa-siswi di Karawang bisa mengikuti study tour dengan batasan lokasi. Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan, menyatakan bahwa kegiatan tersebut hanya bisa dilakukan di dalam wilayah Karawang.
"Boleh (study tour dalam kota Karawang). Luar kota tidak boleh," ujar Wawan.
2. Kota Cirebon
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, tak mempermasalahkan pelaksanaan study tour selama berada di bawah pengawasan dan memiliki rambu-rambu yang jelas.
"Kalau study tour, asalkan dengan rambu-rambu yang kuat, sebetulnya tidak menjadi persoalan buat saya," ucap Edo pada Jumat (25/7/2025).
Edo menilai kegiatan semacam ini bisa memberi pengalaman luar ruang yang tak bisa didapatkan di dalam kelas.
3. Kabupaten Sumedang
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi, namun tetap memberikan kelonggaran.
"Saya sepakat dengan kebijakan gubernur soal study tour, tidak mungkin pemerintah membuat kebijakan tidak dibuat matang. Saya juga sudah lihat postingan Pak Gubernur menjelaskan tentang itu," ucap Dony pada Rabu (23/7/2025).
Meski begitu, Dony tetap memperbolehkan study tour selama masih berada di dalam wilayah Jawa Barat.
"Study tour tidak boleh keluar provinsi, silakan di Jawa Barat. Kalau di Jawa Barat lagi, peredaran ekonomi di sini," katanya.
4. Kota Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara terbuka menyatakan tidak melarang sekolah-sekolah mengadakan study tour.
"Kalau Bandung sendiri mah bebas, ini kota terbuka, terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (21/7/2025).
Farhan menambahkan bahwa larangan study tour berdampak pada sektor ekonomi, termasuk pelaku usaha wisata di Bandung.
"Sangat (berpengaruh ke pendapatan). Cek ke Saung Udjo, jangan tanya saya. Kota mah tidak bisa melarang, kebijakan kota mah simpel." ujar Farhan.
Namun, Farhan menetapkan sejumlah syarat yaitu
- Study tour tidak boleh dikaitkan dengan penilaian akademik.
- Siswa yang tidak ikut tidak boleh diberi tugas pengganti yang memengaruhi nilai.
- Sekolah tidak boleh memaksa siswa yang tidak mampu untuk ikut.
"Tapi begitu ketahuan ada yang melaporkan, misalnya anak saya wajib ikut, kalau enggak nilai tidak bertambah atau kalau tidak ikut harus bikin tugas, maka kepala sekolahnya langsung diberhentikan, clear," katanya.
5. Kabupaten Bandung
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menilai study tour tidak menjadi masalah selama terarah, sesuai kebutuhan sekolah, dan bermanfaat secara edukatif.
"Selama orangtuanya sepakat dan ada manfaat dalam konteks pengalaman karena study tour itu bukan hanya kita hiburan ya, tetapi ada manfaat apa perbedaan di antara daerah terutama dalam hal edukasi sejarah,” katanya di Dayeuhkolot, Jumat (25/7/2025).
Ia juga menekankan bahwa larangan seharusnya dibarengi dengan solusi konkret, bukan hanya penghentian sepihak.