Awal Mula Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Kecelakaan Maut Tewaskan 9 Siswa

Larangan study tour yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat ratusan sopir, kernet bus, hingga pelaku usaha pariwisata turun ke jalan menuntut pencabutan aturan tersebut, Senin (21/7/2025).
Aksi unjuk rasa digelar di halaman Gedung Sate, Bandung. Massa menuntut agar Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03.KESRA tentang larangan study tour dicabut, karena dianggap memukul sektor pariwisata, terutama yang menggantungkan pemasukan dari kegiatan sekolah.
Namun, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ia tak akan mencabut surat edaran tersebut. Ia justru menilai aksi protes itu memperlihatkan bahwa kegiatan study tour selama ini hanyalah rekreasi terselubung.
“Dengan demonstrasi itu, semakin jelas bahwa kegiatan study tour sebenarnya kegiatan piknik,” ujar Dedi lewat akun TikTok-nya, menjawab tuntutan massa aksi.
Ia juga menegaskan, larangan yang diberlakukan hanya untuk kegiatan study tour sekolah, bukan terhadap industri pariwisata secara umum.
“Yang diprotes itu adalah jasa kepariwisataan. SK saya adalah SK study tour, yang dilarang itu kegiatan study tour,” kata Dedi sambil menyapa warganet dalam unggahan videonya.
Dedi mengaku tetap berkomitmen menjaga ketenangan orang tua siswa dan ingin meminimalkan pengeluaran di luar kebutuhan pokok pendidikan.
“Insya Allah saya tetap berkomitmen menjaga ketenangan orang tua siswa agar tidak terlalu banyak pengeluaran di luar kebutuhan pendidikan,” tuturnya.
Larangan Study Tour Dipicu Kecelakaan Maut
Pelarangan kegiatan study tour di Jawa Barat tak muncul tanpa sebab. Aturan ini dipicu oleh serangkaian insiden kecelakaan yang melibatkan rombongan sekolah.
Puncaknya adalah kecelakaan tragis yang menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok pada 11 Mei 2024. Saat itu, bus yang mereka tumpangi mengalami rem blong di kawasan Ciater, Subang.
Sebanyak 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, terdiri dari 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga.
Musibah itu menjadi titik balik dan membuka mata publik soal buruknya aspek keselamatan dalam perjalanan wisata sekolah.
Setelah insiden tersebut, banyak pemerintah daerah di berbagai provinsi, termasuk Jawa Barat, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan study tour dan kegiatan perpisahan sekolah.
Sorotan utama diarahkan pada kelaikan armada bus pariwisata, perizinan teknis, hingga beban biaya bagi orang tua murid.
Surat Edaran dan Kebijakan Larangan
Setelah peristiwa di Ciater, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat saat itu, Bey Triadi Machmudin, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/NK.03/DIKDISDIK yang melarang kegiatan study tour ke luar kota. SE tersebut merekomendasikan agar kegiatan dilakukan di wilayah kota atau kabupaten masing-masing, dengan pertimbangan efisiensi biaya dan keselamatan siswa.
Kebijakan ini kemudian diikuti oleh beberapa daerah lain yang memilih untuk memperketat atau bahkan melarang total pelaksanaan study tour dalam jangka waktu tertentu.
Kini, setelah menjabat sebagai gubernur definitif, Dedi Mulyadi mempertahankan kebijakan tersebut, meskipun mendapat penolakan dari sebagian pelaku usaha pariwisata.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Pemicunya Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, 11 Tewas