Tanggapan Para Menteri soal Sikap Dedi Mulyadi Larang "Study Tour" dan Bongkar Tempat Wisata

KOMPAS.com – Dedi Mulyadi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat sejak 6 Februari 2025.

Semenjak dilantik menjadi menteri, sosok Dedi langsung mengambil sejumlah kebijakan tak biasa yang langsung menarik perhatian publik.

Sejumlah menteri memberikan tanggapannya tentang kebijakan-kebijakan yang diambil Dedi Mulyadi:

1. Larangan study tour

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru-baru ini mengeluarkan kebijakan melarang study tour bagi siswa di wilayahnya.

Dedi beralasan, langkah ini diambil untuk meringankan beban finansial orangtua dan mengurangi risiko keselamatan siswa.

Semenjak ramai dibicarakan, kebijakan ini lantas diikuti oleh sejumlah provinsi lainnya.

Meski demikian, larangan study tour menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri pariwisata.

Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) menyarankan alternatif, berupa tur dalam kota untuk menekan biaya dan tetap memberikan pengalaman edukatif bagi siswa.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan tanggapannya soal kebijakan Dedi melarang study tour.

Berbeda dengan Dedi, Mu'ti tidak melarang pelaksanaan study tour.

Meski demikian, pihaknya meminta sekolah untuk mengecek kelayakan kendaraan bus dan kualitas sopir bus jika akan mengadakan study tour.

"Tolonglah dipastikan betul terutama menyangkut mitra transportasinya karena banyak kecelakaan terjadi," ujar Mu'ti mengutip (24/3/2025).

Mu’ti meminta sekolah untuk menjalin kerja sama dengan biro transportasi berkualitas.

Mu’ti menjelaskan, study tour bertujuan memberikan pengalaman kepada anak-anak dengan kunjungan ke berbagai tempat.

Namun, study tour harus direncanakan dengan matang agar kegiatan yang dilakukan bermanfaat untuk anak-anak.

"Jangan sampai study tour itu hanya menjadi kegiatan yang rutinitas saja yang kaitan dengan pendidikan itu tidak terlaksana," papar dia.

Selain itu, ia mengingatkan agar sekolah melakukan study tour dengan tetap diawasi oleh guru demi keselamatan anak-anak.

2. Pembongkaran tempat wisata

Beberapa waktu lalu, Dedi Mulyadi juga melakukan gebrakan dengan membongkar tempat wisata rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor.

Pembongkaran dilakukan beberapa saat usai terjadinya bencana banjir di sekitar wilayah Bogor.

Alasan pembongkaran yakni ditemukan berbagai pelanggaran izin dan adanya dampak lingkungan yang ditimbulkan wisata tersebut.

Padahal, Hibisc Fantasy dikelola oleh PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), yang merupakan BUMD milik Pemprov Jawa Barat.

Tempat wisata ini berdiri di lahan perkebunan teh milik PTPN dan dinilai tak mengikuti ketentuan yang berlaku. Izin yang diajukan pengelola hanya mencakup 4.800 meter persegi.

Selain Hibisc Fantasy Puncak, Dedi menyegel empat objek wisaya lain yakni milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar (Hibisc Fantasy), dan kawasan Eiger Adventure Land.

Terkait pembongkaran tempat wisata di Bogor ini, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengingatkan, pembongkaran dan penyegelan sebaiknya tidak dilakukan sepihak.

Terlebih, ketika tempat wisata sudah terlanjur mengantongi legalitas.

“Menurut pandangan kami pembongkaran ini tidak boleh sebenarnya dilakukan secara sepihak terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah,” kata Widiyanti dikutip dari (22/3/2025).

Widiyanti menilai, pembongkaran tempat wisata yang sudah mengantongi izin, bisa mengganggu iklim investasi.

“Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia,” lanjutnya.

Ia mengaku prihatin dengan penyegelan dan pembongkaran tempat wisata di Bogor tersebut.

Lebih lanjut ia mengingatkan agar para pelaku pariwisata selalu memastikan kelengkapan perizinan, terlebih sektor pariwisata sangat bergantung pada kelestarian dan keberlanjutan lingkungan.