Sekolah Swasta Diduga Diintimidasi Usai Gugat Aturan Rombel Dedi Mulyadi, FKSS Jabar Minta Pemprov Hormati

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, forum kepala sekolah gugat dedi mulyadi, rombel 50 siswa, PAPS Jabar, forum kepala sekolah swasta, Sekolah Swasta Diduga Diintimidasi Usai Gugat Aturan Rombel Dedi Mulyadi, FKSS Jabar Minta Pemprov Hormati

Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D Hendriana, menyesalkan adanya dugaan intimidasi yang dialami sekolah swasta saat proses gugatan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat tentang Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS).

Gugatan tersebut saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dan menjadi sorotan publik karena menyangkut hak sekolah swasta dalam menyuarakan keberatan terhadap kebijakan pemerintah.

Kebijakan PAPS yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dianggap merugikan sekolah swasta.

Atas dasar itu, FKSS Jawa Barat melayangkan gugatan ke PTUN. Sidang sudah memasuki tahap dismisal terkait pemeriksaan surat kuasa yang berlangsung pada 7 dan 14 Agustus 2025.

Menurut Ade, pihaknya tidak menolak kebijakan secara mutlak, tetapi ingin memastikan bahwa regulasi tersebut adil dan tidak membebani sekolah swasta.

Ia menegaskan, langkah menggugat ke PTUN merupakan jalur hukum yang sah sebagai upaya koreksi terhadap kebijakan publik.

Bagaimana Dugaan Intimidasi Itu Terjadi?

Ade mengungkapkan adanya dugaan upaya intimidasi dari pihak Pemprov Jawa Barat kepada sekolah swasta agar mencabut gugatan.

"Padahal, melakukan intimidasi pada masa proses pemeriksaan perkara merupakan hal yang tidak dibenarkan," ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Ia menyampaikan bahwa FKSS Jawa Barat sudah melaporkan dugaan intimidasi tersebut kepada majelis hakim dalam sidang kedua pada 14 Agustus 2025.

Bahkan, hakim memberikan teguran kepada tergugat dan mengingatkan agar tidak ada bentuk tekanan terhadap penggugat selama proses hukum berjalan.

Mengapa Gugatan PTUN Penting Bagi FKSS?

Ade menekankan bahwa gugatan ke PTUN bukanlah bentuk perlawanan anarkis, melainkan bagian dari mekanisme hukum yang diatur undang-undang.

"Gugatan PTUN ini merupakan langkah terakhir FKSS Jawa Barat dalam menyikapi kebijakan PAPS. Dalam sistem hukum, gugatan adalah cara sah untuk menguji kebijakan," jelasnya.

Menurutnya, gugatan seharusnya dilihat sebagai ruang untuk memperkuat kebijakan publik, bukan sebagai ancaman bagi pemerintah.

Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan pendidikan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Apa Bentuk Dugaan Intimidasi yang Dialami?

Ade menyebutkan adanya ancaman audit khusus terhadap sekolah swasta penerima Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

"Kami sepakat adanya audit, karena tiap tahun sekolah swasta juga diaudit Inspektorat Jawa Barat mengenai penggunaan BPMU. Namun, kalau ada audit khusus sekolah swasta, Pemprov harus menempuh SOP yang berlaku," kata Ade.

Ia menambahkan, jika audit dilakukan secara menyeluruh, maka tidak hanya sekolah swasta yang harus diperiksa, tetapi juga Dinas Pendidikan Jawa Barat selaku pemberi hibah.

FKSS juga meminta agar sekolah negeri, baik SMA maupun SMK, turut diaudit mengingat mereka menerima dana Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) yang nilainya jauh lebih besar, yakni Rp1,4 triliun, dibandingkan BPMU untuk sekolah swasta yang hanya Rp600 miliar.

Selain itu, Ade juga menyinggung adanya pemanggilan ketua FKSS kabupaten/kota oleh Dinas Pendidikan Jabar untuk menandatangani surat pernyataan mendukung program PAPS sekaligus mencabut gugatan PTUN.

"Bahkan, dibuat juga video pernyataan dari dukungan tersebut. Padahal, sebenarnya gugatan diajukan oleh FKSS Jawa Barat, bukan FKSS kabupaten atau kota," ungkapnya.

Menanggapi gugatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku tidak mempermasalahkan langkah hukum yang diambil FKSS.

Namun, ia menyinggung fakta bahwa sekolah swasta juga menerima dana BOS dan BPMU dari pemerintah. Dedi menilai, seharusnya hal itu juga menjadi pertimbangan sebelum menggugat.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ketua FKSS Jabar Sesalkan Ada Dugaan Intimidasi ke Sekolah Swasta Saat Proses Gugatan Kepgub PAPS.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!