Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Gugatan 8 Organisasi Sekolah Swasta: Kami Hadapi

Dedi Mulyadi, gubernur jawa barat, rombel 50 siswa, rombel 50 siswa Dedi Mulyadi, dedi mulyadi digugat rombel 50 siswa, Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Gugatan 8 Organisasi Sekolah Swasta: Kami Hadapi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi dengan tenang gugatan yang diajukan delapan organisasi sekolah swasta terkait kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri.

Bagi Dedi, gugatan tersebut justru menjadi bukti bahwa pemerintah daerah serius bekerja untuk menyelamatkan puluhan ribu anak dari ancaman putus sekolah.

“Gugatan PTUN itu hak setiap orang. Bagi saya, justru digugat itu mencerminkan bahwa Gubernur Jawa Barat bekerja. Yang digugat itu adalah upaya menyelamatkan anak-anak putus sekolah,” ujar Dedi di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025).

Selamatkan 47.000 Anak dari Risiko Putus Sekolah

Dedi menjelaskan, pembatasan jumlah siswa maksimal 50 orang per kelas di sekolah negeri dilakukan untuk menampung sekitar 47.000 anak yang sebelumnya terancam tak bisa melanjutkan pendidikan.

“Kami selamatkan 47.000 orang yang sekarang bisa sekolah. Sekolah pemerintah gratis, dan kemudian kalau hari ini saya mendapat gugatan, ya enggak masalah, kami hadapi,” katanya.

Terkait kekhawatiran sekolah swasta atas penurunan jumlah siswa baru, Dedi menilai hal itu tidak bisa langsung dikaitkan dengan kebijakan rombel sekolah negeri.

“Tahun ini saja sekolah swasta bertambah lebih dari 60. Jadi, nanti kita lihat, apakah penurunan murid itu karena sekolah negeri nambah siswa? Belum tentu. Itu nanti bisa dipetakan melalui data dan disampaikan di pengadilan,” ucapnya.

Fokus Bangun Sekolah dan Ruang Kelas Baru

Selain memperluas kapasitas rombel, Pemprov Jabar juga memprioritaskan pembangunan ruang kelas baru, khususnya di daerah padat penduduk seperti Kota dan Kabupaten Bekasi, Bogor, dan Bandung.

“Di perubahan anggaran ini, kami akan bangun ratusan ruang kelas baru. Fokusnya di daerah urban seperti Kota Bandung, Kota Bogor, dan Bekasi,” kata Dedi.

Dedi mengungkapkan, pada tahun 2020 tidak ada satu pun sekolah baru yang dibangun Pemprov Jabar. Bahkan saat dirinya mulai menjabat dengan APBD murni 2025, tidak ada alokasi untuk rehabilitasi ruang kelas.

“Di anggaran murni 2025 itu nol. Enggak ada satu pun ruang kelas yang dibangun atau direhab. Setelah kita geser, anggarannya berubah jadi Rp350 miliar,” tuturnya.

Anggaran tersebut juga mencakup fasilitas pendukung seperti toilet di setiap kelas, AC untuk wilayah panas, serta akses jalan menuju sekolah.

Sidang Gugatan di PTUN Bandung

Gugatan terhadap Keputusan Gubernur Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 telah resmi terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG. Sidang perdana dijadwalkan pada Kamis (7/8/2025).

Para penggugat yang berasal dari forum kepala sekolah dan badan musyawarah sekolah swasta di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat menilai kebijakan rombel sekolah negeri menurunkan jumlah siswa baru di sekolah swasta dan mengancam keberlangsungan operasional mereka.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!