Jakarta Terus Dilanda Banjir, Dewan PSI Minta Pemprov DKI Benahi Tata Guna Lahan

Jakarta Terus Dilanda Banjir, Dewan PSI Minta Pemprov DKI Benahi Tata Guna Lahan

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, mendesak Pemerintah Pemprov untuk mengevaluasi tata guna lahan dan ruang yang juga mengakibatkan banjir parah di ibu kota.

Pasalnya, kata dia, pemakaian lahan yang tidak sesuai dengan rencana peruntukkannya membuat Jakarta kehilangan banyak lahan hijau.

"Seharusnya, ruang-ruang hijau itu tetap dipertahankan sebagai wilayah serapan air untuk mencegah terjadinya banjir," kata Bun di Jakarta, Kamis (10/7).

Idealnya, Jakarta memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 30 persen dari keseluruhan wilayahnya. Namun, sampai dengan 2023 lalu hanya 5,2 persen yang baru tercapai oleh Pemprov DKI. Ke depannya, Jakarta harus punya ruang terbuka hijau yang cukup.

"Selama ini, baru ada sekitar 5 persen dari 30 persen RTH yang harusnya dibangun di seantero ibukota. Selain menyangkut isu beautifikasi dan menciptakan ruang-ruang terbuka untuk publik, kondisi tersebut mengurangi kemampuan kota ini dalam menyerap air ketika hujan deras di sekitarnya terjadi," lanjut Bun.

Ia juga menyorot gedung-gedung yang dibangun bukan di tempat-tempat yang seharusnya, seperti bantaran kali di berbagai tempat. Hal itu mengurangi daya serap wilayah-wilayah di sekitar sungai dan bisa mengganggu lajunya air, sehingga menciptakan genangan-genangan yang akhirnya mengakibatkan banjir, khususnya di pemukiman-pemukiman warga.

"Pada gilirannya, itu bisa mengakibatkan banjir dan memperparahnya ketika terjadi hujan di Jakarta, beserta wilayah-wilayah sekitarnya," ujarnya.

Ucap dia, DPRD DKI ingin mendukung upaya Pemerintah DKI dalam mengatasi permasalahan banjir.

"Setelah banjir yang tidak henti-hentinya ini, sepertinya Pemprov DKI harus mengatasinya secara serius dan tuntas supaya warga Jakarta tidak perlu mengalaminya lagi setelah ini," tuturnnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum menjelaskan, bahwa Jakarta hanya memiliki daya tampung yang cukup untuk hujan berdurasi 4 jam.

"Kapasitas tampungan kita ini kalau hujannya 4 jam cukup. Tapi yang terjadi kemarin hujannya itu 7 jam serentak di 5 wilayah," ungkapnya dalam Rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/7).

Ika juga menyatakan, bahwa pihaknya harus mengevaluasi perubahan serta penggunaan tata guna lahan dan ruang di Jakarta dalam rangka mengatasi permasalahan banjir.

"Problemnya (yang) memang harus kita evaluasi adalah perubahan tata guna lahan dan perubahan tata ruang," ujarnya. (Asp)