Beberapa Kepala Daerah di Jabar Longgarkan Aturan Study Tour, Pelaku Wisata Sumringah

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Sumedang, Iyan Sofyan Hady, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, yang kembali membuka ruang bagi pelaksanaan kegiatan wisata edukasi atau study tour di wilayah Jawa Barat.
Meskipun kebijakan tersebut tetap merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat yang melarang study tour, Bupati Dony memberikan izin dengan ketentuan bahwa kegiatan dilakukan di dalam wilayah provinsi dan tanpa paksaan dari pihak sekolah.
"Kebijakan Pak Bupati ini menjadi angin segar bagi kami para pelaku usaha pariwisata yang sempat mati suri selama berbulan-bulan," kata Iyan saat diwawancarai Kompas.com di Sumedang, Kamis (24/7/2025).
Sebelumnya, Surat Edaran Bupati Sumedang hanya membolehkan study tour di dalam wilayah kabupaten.
Kebijakan tersebut sempat menimbulkan keresahan di kalangan pelaku wisata, terutama karena daerah-daerah lain seperti Kota Bandung, Bogor, dan Bekasi tidak menerapkan pembatasan serupa.
Bagaimana Tanggapan Pelaku Usaha Wisata?
Demonstran yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat berdiri di atas bus saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/7/2025). Sedikitnya 50 bus diparkir dalam aksi tersebut yang menuntut Gubernur Jawa Barat mencabut aturan larangan karyawisata (study tour) karena berdampak mematikan roda ekonomi sektor pariwisata Jawa Barat seperti pengusaha bus, agen travel hingga umkm. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/bar
Iyan menyatakan bahwa pelonggaran ini memberikan harapan baru bagi pelaku usaha jasa pariwisata yang terdampak pandemi dan pembatasan berkepanjangan.
Ia juga berharap organisasi perangkat daerah (OPD) di Sumedang kembali diberi kelonggaran untuk menyelenggarakan kegiatan MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition), baik di dalam maupun luar daerah.
Menurut Iyan, SK Gubernur Jawa Barat sebenarnya bersifat imbauan. Karena itu, kepala daerah memiliki ruang untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.
"Semoga Pak Bupati bisa mengikuti jejak daerah lain yang berani mengambil kebijakan berbeda dari provinsi, demi kelangsungan hidup masyarakat, terutama para pelaku usaha jasa pariwisata," ujarnya.
Apakah Larangan Study Tour Efektif?
Terkait polemik larangan study tour, Iyan menilai bahwa pelarangan bukanlah solusi. Menurutnya, justru perlu ada pembenahan sistem, regulasi, dan pengawasan agar kegiatan wisata edukatif tidak membebani orangtua siswa.
"Selama ini, kami sudah menjalankan skema subsidi silang. Bagi siswa yang tidak mampu, kami gratiskan. Jadi sebenarnya ini tinggal soal komunikasi dan pengawasan saja," jelas Iyan.
Ia menambahkan bahwa sektor pariwisata lokal bisa menjadi penopang ekonomi masyarakat jika dikelola dengan baik, terlebih di tengah tingginya angka pengangguran di Jawa Barat.
Bagaimana Sikap Kepala Daerah Lain di Jabar?
Selain Bupati Sumedang, sejumlah kepala daerah di Jawa Barat juga menyuarakan pandangan berbeda dari Gubernur Dedi Mulyadi terkait larangan study tour. Mereka adalah:
1. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Farhan menyatakan tidak melarang study tour selama kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan nilai akademik. Ia bahkan tidak mempermasalahkan jika dilakukan ke luar daerah.
"Mangga weh (silakan saja), saya tidak bisa melarang, masa saya larang," ujarnya.
2. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo
Effendi menyebut bahwa study tour bisa tetap dilaksanakan asalkan disertai rambu-rambu dan pengawasan yang kuat. Menurutnya, kegiatan luar kelas dapat memperkaya wawasan siswa di luar kurikulum formal.
3. Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Dadang menekankan pentingnya memberikan solusi alternatif jika pemerintah hendak melarang. Ia menegaskan bahwa selama ada kesepakatan dari orangtua dan nilai edukatif dari kegiatan, study tour tidak seharusnya dilarang.
"Jangan sampai kita melarang tapi tidak ada solusi," kata Dadang.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Angin Segar untuk Pelaku Wisata, "Study Tour" Jabar Jalan Lagi".