Cek Daftar Penerima Bansos Rp 400.000 dan 20 Kg Beras Terbaru, Ini Link dan Caranya

bansos, Bansos, Bansos 2025, cek penerima bansos, bansos 2025, cek status penerima bansos, Cek Daftar Penerima Bansos Rp 400.000 dan 20 Kg Beras Terbaru, Ini Link dan Caranya

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang masuk dalam daftar penerima. Penyaluran tahap terbaru ini dimulai sejak 5 Juni 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir Juli 2025.

Sebanyak 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditargetkan menerima bantuan berupa 20 kilogram beras serta uang tunai senilai Rp400.000 untuk periode Juni–Juli.

Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat bisa mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos melalui laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di ponsel.

Cara Cek Status Penerima Bansos 2025

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial tahun ini:

  • Akses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Ketik nama lengkap sesuai dengan e-KTP
  • Masukkan kode captcha yang tersedia sebagai langkah verifikasi
  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian
  • Selain lewat website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Google Play Store dan App Store untuk kemudahan akses.

Jadwal Penyaluran Bansos Juni–Juli 2025

Penyaluran bansos dilakukan dalam dua tahap:

  1. Tahap 1: 10 kg beras + Rp200.000
  2. Tahap 2: 10 kg beras + Rp200.000

Distribusi dimulai secara serentak pada 5 Juni 2025 dan ditargetkan rampung akhir Juli 2025. Berdasarkan data terakhir per 17 Juni, sebagian besar KPM sudah menerima bantuan tahap pertama, sementara distribusi tahap kedua masih berlangsung di beberapa daerah.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Bansos ini diberikan kepada warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kriteria sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP
  • Termasuk kategori miskin atau rentan miskin
  • Terdaftar dalam program bantuan seperti PKH atau BPNT
  • Masuk dalam desil 1–4 pendapatan nasional
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau Kartu Prakerja
  • Mekanisme Penyaluran Bansos
  • Penyaluran bantuan dilakukan dengan dua metode:
  • Beras dibagikan melalui rumah warga langsung atau dikumpulkan di titik komunal desa/kelurahan

Dana tunai disalurkan melalui:

  1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
  2. Kantor Pos, bagi penerima yang tidak memiliki KKS
  3. Penerima bantuan akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari perangkat desa atau kelurahan setempat.

Jika Anda memenuhi kriteria tapi belum terdaftar, segera lapor ke kantor desa atau kelurahan untuk dilakukan verifikasi agar dapat dimasukkan ke dalam DTSEN. Hal ini penting agar tidak terlewat dalam penyaluran bantuan berikutnya.

Masyarakat diimbau untuk rutin memantau status bansos secara mandiri lewat website resmi atau aplikasi Kemensos, serta memastikan data kependudukan sudah sesuai agar bantuan bisa disalurkan dengan tepat dan lancar.

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras Bisa Cair, Cek Nama Terbaru Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id